100 Calon Penumpang Ditolak di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 20 Mei 2020 08:02 WIB

Calon penumpang antre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 Jumat 2020. Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP mencatat, hingga Selasa, 19 Mei 2020, sebanyak 100 calon penumpang angkutan non-mudik ditolak di Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang tersebut rata-rata tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap," ujar Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Selasa petang, 19 Mei 2020.

Selain itu, penumpang tidak mengantongi surat-surat keterangan yang valid sebagai bukti perjalanan khususnya. Surat yang dimaksud ialah surat dinas seperti yang disyaratkan oleh Tim Gugus Tugas hingga surat keterangan sehat maupun keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes rapid. Beberapa penumpang bahkan membawa hasil tes PCR yang sudah kedaluwarsa.

Anas melanjutkan, KKP bukan hanya menolak calon penumpang, namun juga menolak ratusan orang yang datang ke bandara tanpa lebih dulu membeli tiket. "Mereka ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan," tuturnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengatur kriteria penumpang yang boleh melakoni perjalanan dengan transportasi umum, termasuk pesawat, di masa pembatasan mobilisasi. Calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah orang dengan kebutuhan dinas, tenaga medis, WNI repatriasi, hingga orang dengan keperluan perjalanan sangat mendesak karena ada keluarga intinya yang meninggal.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya telah menerapkan prosedur pengetatan pengamanan di bandara sejak penerbangan khusus dibuka. Dia menyatakan, ada empat titik checkpoint yang harus dilalui penumpang di bandara.

"Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan; checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; checkpoint IV ketika penumpang check in," ucapnya.

Adapun berdasarkan catatan perseroan, pada 15 hingga 18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 625 jadwal. Seluruhnya terdiri atas penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal.

Awaluddin merinci, pada 15 Mei terdapat 173 penerbangan . Kemudian, pada 16 Mei tercatat ada 161 penerbangan, 17 Mei ada 161 penerbangan, dan 18 Mei ada 130 penerbangan.

“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat,” tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

13 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya