Kemenhub Finalkan Investigasi Lion Air Group dan AP II Hari ini

Selasa, 19 Mei 2020 11:17 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan media mengenai pengecekan kesehatan penumpang di bandara terkait corona usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Sementara ini tugas Menhub digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Instagram/@Sekretaris.kabinet

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelesaikan proses investigasi terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Angkasa Pura II (Persero) dan maskapai Batik Air milik Lion Air Group hari ini, Selasa, 19 Mei 2020. Investigasi itu dilakukan setelah adanya peristiwa penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pekan lalu.

"Investigasi masih jalan terus. Kami targetkan hari ini selesai sehingga kami tahu apa yang harus segera diperbaiki dan dirumuskan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Mei 2020.

Novie mengatakan investigasi tersebut telah melibatkan seluruh direktur di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu, proses tersebut pun turut menggandeng pihak inspektorat penerbangan.

Adapun investigasi telah digelar sejak kejadian penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terjadi pada 14 Mei lalu hingga hari ini. Dalam proses investigasi, Kementerian Perhubungan juga memanggil pihak-pihak yang berkaitan, baik Angkasa Pura II maupun Batik Air.

Sejalan dengan itu, Kementerian Perhubungan juga tengah mengaudit standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh pengelola bandara dan maskapai selama angkutan khusus di tengah pandemi corona berlangsung. "Semua direktur dilibatkan melakukan audit," kata Novie.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memperoleh laporan terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai Batik Air terkait operasional pesawat di masa pandemi corona. Maskapai milik Lion Air Group ini disebut telah menjual tiket melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Adapun beleid tentang kapasitas maksimal maskapai selama pandemi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020.
Berdasarkan Pasal 14 aturan itu, jumlah penumpang paling banyak yang diangkut maskapai adalah 50 persen dari total kapasitas yang ada. Hal ini untuk memastikan penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing terpenuhi.

Potensi pelanggaran juga menimpa Angkasa Pura II. Musababnya, membludaknya penumpang angkutan khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diduga juga disebabkan oleh tidak maksimalnya pengaturan jam penerbangan.

Pada saat terjadi penumpukan penumpang, ada 13 penerbangan yang melayani penumpang angkutan khusus dalam rentang dua jam. Saat ini, Kementerian Perhubungan belum memutuskan sanksi bagi kedua pihak.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

59 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

7 jam lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya