Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan putusan MA tersebut akan berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang akhir tahun lalu merugi. ANTARA/M Risyal Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran subsidi yang disiapkan pemerintah pusat untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bagi kelas 3 mencapai Rp 4 triliun.
"Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan, dan seluruhnya dibayar pemerintah lewat APBN. Yaitu penerima bantuan iuran atau PBI yang ditanggung pemerintah adalah 96,6 juta orang dan ini setara dengan Rp 4 triliun per bulan," kata Airlangga usai rapat terbatas lewat video conference, Senin, 18 Mei 2020.
Dia mengatakan ada 132,6 juta orang yang masuk dalam golongan miskin dan tidak mampu yang menjadi peserta BPJS Jaminan Kesehatan Nasional secara gratis dengan Layanan setara kelas 3.
Selain itu, Airlangga mengatakan iuran ada yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Secara keseluruhan, ada sebanyak 36 juta orang yang akan menerima subsidi.
"Sehingga 36 juta orang dibayar Rp 42 ribu, maka itu Rp 1,5 triliun atau totalnya 9 triliun," kata Airlangga.
Adapun untuk kelas 3 lain, sebanyak 21,6 juta orang dari kelompok pekerja mandiri, bukan penerima upah, Airlangga subsidinya tidak naik, yakni Rp 25.500 per orang per bulan. Dia mengatakan mereka adalah pekerja mandiri. Pemerintah mensubsidi iuran yang besarnya Rp 16.500.
"Besarnya Rp 356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan Rp 2,13 (triliun)," kata dia.
Airlangga menegaskan subsidi hanya tak diberikan kepada masyarakat pengguna kelas 1 dan 2. Kenaikan iuran yang mereka terima sebesar 100 persen.
Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).