Garuda Indonesia Rumahkan 400 Pramugari Selama 3 Bulan

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 17 Mei 2020 16:20 WIB

Seragam Pramugari Garuda Indonesia 2013- Sekarang, Ungu/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mulai merumahkan 400 pramugari dan pramugara yang berstatus Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PWKT. Perumahan awak kabin tersebut berlangsung selama tiga bulan berlaku mulai 15 Mei 2020.

Ketua Ikatan Awak Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Muttaqin membenarkan sekitar 400 pramugari atau pramugara dengan status tersebut sudah dirumahkan atau tidak diberikan gaji dan uang terbang kecuali fasilitas kesehatan inHealth, BPJS, dan konsesi terbang. Namun, langkah ini bukan termasuk dalam kondisi Pemutusan Hubungan Kerja atau (PHK).

“Bukan PHK tetapi dirumahkan tanpa diberikan gaji dan uang terbang kecuali disebutkan di atas selama 3 bulan karena kondisi keuangan perusahaan,” kata Zaenal, Minggu, 17 Mei 2020.

Kebijakan maskapai pelat merah tersebut berlaku sementara untuk 3 bulan dan dapat diperpanjang sampai ada ketentuan dari perusahaan atau pemerintah terkait dengan Covid-19.

Sementara itu bagi karyawan dengan status di luar PKWT juga dilakukan pemangkasan gaji. Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi.

Advertising
Advertising

Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga mengaku masih mengupayakan agar opsi melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan menjadi langkah terakhir di tengah merosotnya kinerja keuangan.

Selain itu perusahaan tersebut juga masih mengupayakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra tak menampik masa pandemi telah memukul keuangan perseroan. Namun, dia memilih sejumlah strategi untuk mengurangi dampak melalui pembayaran kepada pihak ketiga dan opsi restrukturisasi pembayaran.

"PHK adalah opsi terakhir, kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa menghindari ini dan mengambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan tetap berkomitmen memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan Garuda. Penghapusan THR hanya diberlakukan bagi jajaran direksi dan komisaris sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

12 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

17 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya