BPJS Kesehatan Akui Subsidi Iuran Berpotensi Tak Tepat Sasaran

Kamis, 14 Mei 2020 14:48 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengakui subsidi iuran yang diberikan pemerintah untuk peserta Kelas III BPJS Kesehatan memiliki potensi tidak tepat sasaran. Sebab, tidak semua peserta kelas III merupakan masyarakat yang layak dibantu.

“Exclusion error, memang tidak mungkin 0 persen error,” kata Fachmi dalam diskusi bersama media di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Exclusion error adalah orang yang berhak menerima manfaat, tapi tidak masuk database sebagai penerima manfaat. Fachmi mengatakan ada masyarakat tidak mampu, tapi tidak masuk ke kelas III. Sedangkan ada masyarakat mampu, justru masuk kelas III.

Pernyataan ini disampaikan Fachmi merespons kenaikan iuran yang baru saja diputuskan pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini kini menuai polemik, karena terbit setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir kenaikan iuran dalam aturan lama, Perpres 75 Tahun 2019.

Fachmi menyebut Perpres Nomor 64 Tahun 2020 hadir sebagai bentuk kehadiran negara. Per 30 April 2020, Fachmi menyebut pemerintah sudah menanggung iuran untuk Rp 132 juta peserta BPJS.

Mereka adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) miskin tidak mampu dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah. Kemudian, pemerintah juga memutuskan untuk mensubsidi iuran semua peserta kelas III.

Subsidi yang diberikan sebesar Rp 16.500 pada tahun ini dan Rp 7.000 pada 2021. Sehingga, peserta kelas III cukup membayar iuran sebesar Rp 25.500 pada 2020 dan Rp 35 ribu pada 2021.

Hingga 30 April 2020, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mencapai 35,3 juta peserta. Mayoritas atau 21,8 juta adalah peserta Kelas III yang disubsidi negara.

Namun dari jumlah itu, tidak semua peserta aktif. Dari catat BPJS, 11 juta merupakan peserta aktif dan 10,8 juta peserta nonaktif.

Meski demikian, kata Fachmi, persoalan data ini, terus diselesaikan dengan Kementerian Sosial. Kehadiran Perpres 64 Tahun 2020 inipun, kata dia, membantu perbaikan data tersebut.

Tak hanya perbaikan data, masalah defisit menahun di BPJS juga bakal diselesaikan lewat Perpres 64 Tahun 2020 ini. Hingga tahun lalu saja, BPJS Kesehatan masih menderita defisit Rp 15,5 triliun. Sebab, kata dia, Perpres ini kemudian mengurai masalah dengan adanya perubahan struktur iuran peserta.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

15 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

15 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

19 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

29 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

34 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

38 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya