Ini Tanggapan Istana Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 13 Mei 2020 21:22 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam GSBI menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. Mereka juga menuntut pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Riuhnya media sosial dan keberatan masyarakat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ternyata tak luput dari perhatian Istana. Dinamika yang berkembang di masyarakat mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di tengah pandemi Covid-19 menjadi pembahasan internal.

“Kita lagi cek juga diktum keputusan MA atas Perpres sebelumnya,” kata juru bicara Presiden Joko Widodo bidang hukum Dini Purwono saat dihubungi, Rabu 13 Mei 2020.

Namun, Dini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS telah diteken Presiden Jokowi Selasa 5 Mei 2020, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada Rabu pekan lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro mengatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik guna menjaga keberlangsungan operasional jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. “Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan,” katanya usai rapat terbatas melalui telekonferensi dengan Presiden Joko Widodo, Rabu 13 Mei 2020.

Meskipun naik, Airlangga mengatakan BPJS Kesehatan tetap akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dua sumber pendanaan ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.

Advertising
Advertising

Adapun, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah perubahan kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Pepres ini mengatur perubahan besaran iuran dan adanya bantuan iuran bagi peserta mandiri oleh pemerintah. Peserta mandiri tersebut mencakup peserta di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

<!--more-->

Pasal 34 Ayat 1 dari Perpres tersebut mengatur bahwa pada 2020, peserta mandiri Kelas III membayar iuran sebesar Rp25.500. Pemerintah pusat menambahkan bantuan iuran Rp16.500 untuk setiap peserta mandiri, sehingga total iurannya menjadi Rp42.000.

Peserta mandiri Kelas III yang sebelumnya iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari penduduk yang didaftarkan pemerintah itu, besaran iurannya sebesar Rp25.500.

Besaran iuran Kelas III yang dibayarkan peserta mandiri maupun yang dibayarkan oleh pemerintah daerah akan meningkat pada 2021 menjadi Rp35.000. Namun, besaran iuran yang dibayarkan pemerintah pusat menjadi Rp7.000, sehingga total iuran peserta mandiri per orang per bulannya tetap Rp42.000.

Pasal 34 Ayat 2 mengatur bahwa iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp51.000. Lalu, Ayat 3 mengatur iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp80.000.

Dalam Pasal 34 Ayat 4 dan Ayat 5, pemerintah mengatur bahwa bantuan iuran diberikan kepada peserta mandiri dengan status kepesertaan aktif. Pemberian bantuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Sebelumnya, pemerintah sempat menaikkan besaran iuran peserta mandiri BPJS hingga akhirnya dibatalkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Mei 2020. Perpres 64/2020 diterbitkan untuk mengatur besaran iuran pasca batalnya kenaikan itu.

BISNIS

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

11 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

12 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

21 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

22 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

22 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya