Akan Terbang dengan Lion Air di Tengah Corona, Ini Syaratnya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Minggu, 10 Mei 2020 14:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Lion Air kembali terbang hari ini, Ahad 10 Mei 2020. Sehubungan hal ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro membeberkan sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi calon penumpang Lion Air Group.
Hal pertama, calon penumpang harus tiba di bandara, jauh lebih awal dari jadwal keberangkatannya. "Tiba empat jam sebelum keberangkatan," kata Danang dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Mei 2020.
Tak hanya itu, calon penumpang juga harus menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan sehat, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan keluar dari bandara.
Penumpang juga wajib mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan dan menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
Mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik, berikut kriteria dan syarat (persyaratan pengecualian) calon penumpang, antara lain:
1.Perjalanan dinas untuk pegawai lembaga pemerintah atau swasta:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan,
b. Menunjukkan surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2,
c. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Udaha milik Daerah/ Unit Pelaksana Teknis/ Satuan Kerja/ organisasi non-pemerintah/ Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi/ Kepala Kantor,
<!--more-->
d. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat,
e. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),
f. Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).
2. Penumpang yang butuh layanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia, mencakup syarat:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan,
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain,
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/ almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).
3. Repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan,
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal),
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri),
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar),
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.
Adapun Lion Air Group mempersiapkan semua armada Boeing 737-800 NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200 CEO, Airbus 320-200 NEO, Airbus 330-300 CEO, Airbus 330-900 NEO, ATR72-500 dan ATR 72-600, yang akan dioperasikan menurut kebutuhan. Seluruh pesawat menjalani prosedur pemeliharaan dan perawatan.