Selidiki Kartu Prakerja, KPPU Temui Tokopedia dan Bukalapak

Jumat, 8 Mei 2020 18:15 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki kasus dugaan monopoli dalam program kartu prakerja pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Komisioner yang juga juru bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih, KPPU telah bertemu Tokopedia dan Bukalapak yang merupakan dua mitra kartu prakerja.

Tiga mitra lainnya akan berdiskusi minggu depan yaitu Ruangguru, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu. Sisanya yang belum adalah Pijar Mahir, Pintaria, dan Sisnaker Kementerian Ketenagakerjaan.

Mneurut Syahputra, program kartu prakerja bisa terindikasi kuat melanggar prinsip persaingan usaha jika ada pembagian jatah lembaga pelatihan di antara 8 mitra platform digital yang terlibat.

“Karena itu berarti mengatur produksi,” kata Guntur dalam diskusi online bersama media di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020. Sebab, kata dia, seharusnya semua lembaga pelatihan bisa menayangkan pelatihan yang mereka sediakan di semua platform.

Sebelumnya, program ini menuai polemik karena hanya ada 8 mitra platform digital yang terlibat. Mereka yang mengkurasi lembaga pelatihan sehingga kini tersedia sebanyak 2.000 lebih jenis pelatihan di program laman prakerja.go.id. 22 April 2020, pelaksana program sudah menjelaskan bahwa 8 mitra ini hanyalah tahap awal dan dipastikan terbuka untuk semua mitra.

Advertising
Advertising

Sehari kemudian, KPPU mengumumkan penyelidikan atas program ini. KPPU mencari tahu apakah penunjukan mitra digital sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Salah satu bentuk pelanggaran yang akan diuji yaitu soal Integrasi Vertikal pada Pasal 14 pada UU Persaingan Usaha. Petikan Bunyinya yaitu “pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu.”

Selain pengaturan lembaga pelatihan, KPPU juga telah memantau adanya pangsa pasar yang mencapai 60 persen pada salah satu mitra platform digital. Lalu, KPPU juga memantau adanya keluhan masyarakat soal harga pelatihan yang eksesif atau menjadi lebih mahal.

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

9 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

9 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

10 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

14 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

26 hari lalu

4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

27 hari lalu

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

30 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

30 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

32 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya