ESDM Tambah Alokasi Gas ke Badan Usaha Penyalur

Rabu, 6 Mei 2020 09:18 WIB

PT. Pertagas Niaga dan PT. Jababeka Infrastruktur Teken Perjanjian Kerjasama Soal Pengelolaan & Pengembangn Jaringan Gas Kota untuk Wilayah Kabupaten Bekasi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan alokasi gas tambahan kepada badan usaha penyalur sebagai salah satu bentuk insentif dalam penerapan Permen ESDM No. 8/2020. Untuk itu, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya tengah menyeimbangkan pasokan gas di semua wilayah agar penyerapannya maksimal.

Dia mengatakan, apabila ada yang kekurangan pasokan dan pasokan produksi mencukupi, pastinya akan dilakukan penyesuaian. "Pasti ditambah agar long term Pertagas sebagai kompensasinya minta agar flow bisa dimaksimalkan nah kita sudah melakukan pengaturan," katanya kepada Bisnis, Selasa 5 Mei2020.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan badan usaha penyalur yakni salah satunya adalah PT Pertagas.

Dia mengatakan, Pertagas sebagai kompensasinya meminta agar aliran bisa dimaksimalkan. "SKK Migas baru memberikan alokasi tambahan 60 mmscfd untuk menyalurkan dari Sumatra Selatan, yang lain akan berangsur di mana nanti dipenuhi supaya revenue badan usaha bisa penuh," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin lalu.

Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro mengatakan pasokan tambahan tersebut dialokasikan untuk ruas Grisik yang dialokasikan untuk Pusri melalui pipa Pertagas.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Wiko mengatakan pihaknya masih mempelajari mekanisme pemberian insentif tersebut. "Di sektor hilir kita belum bahas hal ini, masih kami pelajari. Prinsipnya kami support kepmen dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan bahwa, untuk penyesuaian harga gas di hulu untuk bagian Jawa bagian barat menjadi US$4 per Mmbtu, Sumatra Utara menjadi US$4—US$6,73 per mmbtu, dan Jawa Timur menjadi US$4,5—US5,33 per mm btu.

Sementara itu, penetapan tarif penyaluran untuk Jawa bagian barat berkisar US$2 per mmbtu, untuk Sumatra Utara US$2 per mmbu, dan Jawa Timur sebesar US$1,19 per mmbtu.

Dengan demikian, harga di plant gate untuk Jawa bagian barat menjadi US$6 per mmbtu, dan Sumtara Utara menjadi US$6,52 per mmbtu, dan Jawa Timur menjadi US$6 per mmbtu.

Gigih mengungkapkan bahwa, tarif penyaluran yang ditetapkan untuk pengelolaan gas bumi PGN tersebut dibawah angka keekonomian.
Gigih Prakoso mengatakan dengan penetapatan harga US$6 per MMBTU, perusahaan akan mengalami penurunan harga jual yang berdampak terhadap pendapatan.

Pasalnya, selama ini PGAS menetapkan harga ke pelanggan sebesar US$8,4 per MMBTU. Oleh karena itu, terdapat selisih sebesar US$2,4 dari patokan harga US$6.

Di sisi lain, perseroan membeli gas hulu dengan rata-rata harga US$5,4 per MMBTU. Artinya, margin penjualan PGAS hanya mencapai US$0,6 per MMBTU, menurun 80 persen dari sebelumnya US$3 per MMBTU.

Dengan penurunan margin, sambung Gigih, perusahaan akan menghitung secara detil untuk mendapatkan kompensasi dari penetapan harga gas.

“Kami sedang melakukan perhitungan untuk kebutuhan insentif tersebut dan menyiapkan untuk implementasi Harga Gas Bumi US$6 di plant gate industri,” ungkapnya.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

3 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

4 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

4 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

7 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

13 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

15 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

15 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

20 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

20 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya