Customer service butik Logam Mulia (LM) menunjukkan emas batangan bergambar seekor anjing saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Untuk menyambut Imlek, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merilis emas batangan bertemakan Imlek 2569 seberat 88 gram yang bergambar shio anjing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Senin, 4 Mei 2020 turun Rp 2.000, dibanding sebelumnya. Adapun harga emas Antam pada 2 Mei sebesar Rp 916 ribu per gram.
"Harga emas batangan satu gram Rp 914 ribu," seperti ditulis dalam situs resmi logammulia.com pada Senin.
Pada 8 Januari 2020, harga emas menyentuh hampir Rp 800 ribu atau berada pada Rp 799 ribu per gram. Pada 22 Februari rekor baru 2020 terjadi di Rp 804 ribu. Pada 23 Februari rekor harga baru pecah kembali di Rp 809 ribu. Pada 28 Januari, rekor baru kembali terjadi di Rp 816 ribu per gram.
Rekor harga selanjutnya tercipta pada 4 Maret sebesar Rp 827 ribu. Pada 6 Maret harga baru tercipta pada Rp 837 ribu. Pada 7 Maret harga logam mulia itu mencapai Rp 842 ribu. Harga menyentuh Rp 851 ribu pada 11 Maret.
Pada 22 Maret harga emas Rp 870 ribu menjadi rekor tertinggi sementara. Harga juga menyentuh Rp 926 ribu per gram pada Senin, 30 Maret. Harga menyentuh Rp 963 ribu pada 7 April.
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association. Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta hari ini, yaitu:
1 gram Rp 914.000 2 gram Rp 1.777.000 3 gram Rp 2.644.000 5 gram Rp 4.390.000 10 gram Rp 8.715.000 25 gram Rp 21.680.000 50 gram Rp 43.285.000 100 gram Rp 86.500.000 250 gram Rp 216.000.000
Sedangkan, harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 431,8 juta. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 863,6 juta.
Adapun dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK. 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). "Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22," tulis situs tersebut.