Restrukturisasi Kredit, Himbara Minta Bantuan Dana Pemerintah

Kamis, 30 April 2020 15:19 WIB

Direktur Utama Bank BRI Sunarso.

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara meminta adanya penempatan dana baru untuk memenuhi likuiditas perusahaan yang berkurang akibat restrukturisasi kredit. Pelonggaran kredit usaha rakyat atau KUR terhadap nasabah yang terdampak pandemi virus Corona ini sebelumnya dilakukan kalangan perbankan mengikuti arahan pemerintah.

"Selain eksisting dana-dana di bank Himbara, tentunya bank Himbara butuh penempatan dana baru dari pemerintah, baik untuk yang normal maupun dari akibat dari pada menurunnya likuiditas akibat pembayaran angsuran pokok yang tidak dibayar atau ditunda," kata Ketua Himbara Sunarso saat rapat kerja secara virtual bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis 30 April 2020.

Sebelumnya pemerintah meminta kepada bank memberikan penundaan pembayaran pokok selama enam bulan. Kemudian bunga kredit nasabah digratiskan untuk 3 bulan, dan 3 bulan selanjutnya bunga disubsidi 50 persen.

Dalam mengimplementasikan arahan pemerintah itu, kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ini, likuiditas bank yang tergabung dalam Himbara dapat tergerus. Hal itu juga pasti berdampak dalam menghasilkan laba dari bank-bank pelat merah. "Selain pendapatan menurun, untuk penundaan bayar bunga itu berakibat ke likuiditas," ucapnya.

Selain meminta penempatan dana baru dari pemerintah, kata Sunarso, Himbara juga meminta penarikan dana oleh lembaga pemerintah dan BUMN dibatasi hanya untuk kebutuhan operasional dan tidak dipindah antarbank.

Advertising
Advertising

Terkait subsidi bunga, Himbara juga meminta bunga yang ditunda pembayarannya oleh nasabah, diberikan subsidi dari pemerintah. "Khusus untuk bunga, karena bunga itu pengaruhnya kepada laba rugi. Kalau ingin mendapatkan profitabilitas yang mungkin tidak seperti normal tapi tidak rugi, maka atas bunga ditunda oleh nasabah itu diberikan subsidi melalui mekanisme belanja negara," kata Sunarso.

Lebih jauh Sunarso menjelaskan, terkait implementasi teknis Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Himbara selaku pelaksana menyatakan masih menunggu putusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang besaran tambahan subsidi bunga KUR.

"Tambahan subsidinya hanya 6 persen untuk 3 bulan, dan 3 persen untuk 3 bulan berikutnya. Artinya sebenarnya keringanan hanya berlaku enam bulan, meskipun kita sudah melakukan restrukturisasi ada yang minta 12 bulan sudah kita lakukan restrukturisasi," tutur Sunarso.

Sunarso juga mengungkapkan, kalangan perbankan masih menunggu putusan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait tata cara penagihan dan pembayaran tambahan subsidi bunga KUR.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

2 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

3 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

4 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

6 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya