KKP Kucurkan Pinjaman Rp 60 M untuk Serap Hasil Perikanan

Kamis, 30 April 2020 06:15 WIB

Pekerja memeriksa stok ikan di Cold Storage Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 28 April 2020. Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo mengatakan dibanding sumber protein hewani lain seperti daging sapi, daging ayam dan telur, produk perikanan tidak mengalami fluktuasi harga dan pasokan yang signifikan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan penyerapan hasil perikanan nelayan dan pembudidaya yang terkena dampak ekonomi imbas wabah Covid-19. Kali ini, KKP menggandeng PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dengan mengucurkan pinjaman masing-masing Rp 30 miliar.

“Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk menyerap hasil perikanan. Harapannya bisa berdampak luas membantu nelayan dan pembudidaya. Tidak ada lagi ke depan ikan dikubur, tidak ada lagi ikan dibuang ke laut,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2020.

Dana total Rp 60 miliar tersebut diperkirakan mampu menyerap 3.000 ton produk perikanan yang berasal dari mitra BUMN, nasabah Bank Mikro Nelayan BLU LPMUKP, serta nelayan dan pembudidaya ikan lainnya. Pinjaman BLULPMUKP ini merupakan fasilitas pinjaman awal agar kedua BUMN itu dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan.

Edhy yakin penyerapan hasil perikanan oleh Perinus dan Perindo sekaligus sebagai langkah antisipasi praktik spekulan. “Ini menjadi intervensi untuk menghindari spekulan di lapangan,” ujarnya

Dia juga mendorong kalangan perbankan, terutama dari Bank Himbara, untuk dapat menambah alokasi kebutuhan pendanaan dari BUMN Perikanan untuk menyerap lebih besar lagi hasil tangkapan nelayan dan produk pembudidaya ikan.

Advertising
Advertising

Dirut Perum Perindo Farida Mokodompit menjelaskan, penyerapan hasil perikanan segera dilakukan melalui lima cabang dan 23 unit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Perum Perindo juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.

“(Penyerapan) yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang punya data cold strorage dan nelayan-nelayan yang ikannya belum tertampung,” kata Farida.

Farida berharap, langkah KKP memberikan fasilitas pinjaman diikuti oleh kementerian lain dan perbankan. “Kami berharap ini merupakan stimulus pertama yang akan diikuti kementerian lain dan perbankan. Dengan adanya komitmen bersama membantu nelayan, saya pikir ini merupakan upaya terbaik yang bisa kita lakukan sehingga nelayan tak rugi saat wabah ini,” ujar dia.

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya