Lion Air Terbang Mei, Garuda Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah

Rabu, 29 April 2020 21:27 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah terkait peluang maskapai untuk terbang membawa penumpang kembali di rute domestik pada awal Mei mendatang.

"Kami di asosiasi sepakat untuk menahan diri sambil menunggu ada petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas dari Kementerian Perhubungan terkait implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 29 April 2020.

Oleh karena itu, Irfan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbangan domestik mengangkut penumpang sejak diberlakukannya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 soal larangan mudik tersebut. "Penerbangan yang disampaikan soal bisnis itu belum ada juklaknya," tutur dia.

Kalau pun perseroan terbang mengangkut penumpang, tutur Irfan, saat ini hanya untuk penerbangan khusus repatriasi, yaitu untuk warga negara asing dari Indonesia ke negaranya atau WNI pulang ke Indonesia. Ia pun menuturkan sejumlah rute internasional selain ke Cina dan Timur Tengah sejauh ini masih beroperasi dengan sejumlah penyesuaian.

Sebelumnya, Lion Air Group menyatakan akan kembali mengudara mengangkut penumpang pada 3 Mei 2020 setelah sebelumnya ditutup lantaran adanya larangan mudik.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, meski akan beroperasi normal, perseroan hanya akan melayani penumpang untuk kepentingan khusus, seperti pebisnis, dan bukan untuk kepentingan mudik.

"Operasional Lion Group telah mendapatkan perizinan khusus atau xemption flight dari regulator yakni Kementerian Perhubungan," kata Danang, Selasa, 28 April 2020.

Selain pebisnis, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, penerbangan yang dikecualikan itu secara rinci meliputi penerbangan kargo, penerbangan dengan penumpang pimpinan lembaga tinggi RI atau tamu kenegaraan, kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing.

Lalu, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, serta layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Danang menerangkan, setelah mengantongi izin khusus, Lion Air bakal melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah zona merah. Sebelum membuka penerbangannya kembali, maskapai mensyaratkan penumpang harus memenuhi kriteria khusus sebelum menaiki pesawat.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

20 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya