Penjualan Anjlok, Gapmmi Sebut Perusahaan Tak Sanggup Bayar THR

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Senin, 27 April 2020 22:31 WIB

Calon pembeli memilih parsel di salah satu pusat penjualan parsel, Cikini, Jakarta, Senin (29/7). Parsel lebaran yang berisi makanan, minuman, hiasan dinding dan barang-barang keramik itu dijual mulai dari harga Rp. 250 ribu hingga Rp 6 juta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan banyak masalah yang dihadapi oleh industri makanan dan minuman (mamin) akibat pandemi Covid-19. Dalam survei yang dilakukan Gapmmi, 71,4 persen pelaku industri mamin menyebut penjualannya menurun 20-40 persen akibat pandemi Covid-19.

Hasil survei Gapmmi juga menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pelaku industri tak yakin dapat membayarkan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan secara utuh.

"Karyawan diberikan skema untuk THR, karena banyak perusahaan tidak sanggup membayar THR," kata Ketua Gapmmi Adhi S Lukman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Senin 27 April 2020.

Adhi melanjutkan, selain masalah operasional, pelaku industri juga dihadapkan dengan masalah lainnya. Yaitu, ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. "Kalau pusat tetap memberikan izin operasi, di beberapa daerah minta semua industri tutup total," ujarnya.

Oleh karena itu, Adhi berharap pemerintah bisa memberikan stimulus yang cukup kepada dunia usaha. Karena stimulus yang diberikan saat ini belum dirasa memadai untuk membantu pelaku industri makanan dan minuman. Padahal, industri tersebut merupakan salah satu faktor yang menopang hidup masyarakat.

Gapmmi juga meminta pemerintah untuk memasukkan industri makanan dan minuman ke dalam salah satu sektor yang perlu mendapatkan harga gas industri yang murah dari PGN. Sebab, Adhi melihat industri ini cukup kesulitan dan tak layak untuk menaikkan harga jual dalam kondisi pandemi. "Pembelian gas dari PGN kami harap bisa menggunakan fix rate Rp 14.000 per dolar AS," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa perusahaan swasta tetap wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. "Presiden Joko Widodo juga membahas terkait dengan kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan swasta THR itu berdasarkan undang-undang diwajibkan, dan Kementerian Tenaga Kerja akan mempersiapkan hal-hal terkait THR,” kata Airlangga dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas, Kamis, 2 April 2020.

EKO WAHYUDI l ANTARA



Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

3 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

5 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

6 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

6 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya