TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan saat ini seluruh Badan Usaha Milik Negara tidak memberikan tunjangan hari raya atau THR untuk direksi dan komisaris dewan pengawas.
"Di mana THR akan digunakan untuk menambah anggaran untuk penanganan Covid-19. Jadi dalam hal ini kami memberikan yang terbaik membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Nicke dalam rapat virtual bersama komisi VII DPR, Selasa, 21 April 2020.
Hari ini, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tidak mendapatkan THR pada tahun ini akibat wabah virus corona Covid-19.
Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Nicke menyampaikan strategi untuk menjaga keuangan perusahaan. Dia mengatakan persero memotong rata-rata 23 persen untuk investasi atau belanja modal (capital expenditure atau capex) dan dan 30 persen untuk pengeluaran operasional (operational expenses atau opex).
"Itu akan memberikan relaksasi pada arus kas perusahaan (Cost Leadership)
dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan," ujarnya.
Adapun penghematan Capex sebesar 23 persen dilakukan dengan menyusun prioritas anggaran biaya investasi. Kedua, tetap melanjutkan proyek strategis nasional. Ketiga, yaitu memaksimalkan Capex dengan pengalihan dan fokus ke quick win project.
Sedangkan untuk penghematan OPEX sebesar 30 persen itu, Pertamina menyeleksi prioritas program kerja. Kedua, melakukan penghematan biaya operasi baik di Induk maupun Anak Perusahaan dengan tetap menjaga unsur Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).
"Ketiga melakukan kegiatan operasional dengan tetap mengikuti
protokol Covid-19," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI