KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Tengah Wabah Corona

Reporter

Antara

Minggu, 26 April 2020 19:35 WIB

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melumpuhkan kapal ikan asal Filipina dan Taiwan yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Sulawesi.

"Hari ini kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA yang terdiri dari 1 KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan. Kedua kapal tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi pada Rabu, 22 April 2020 dan saat ini sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, di Jakarta, Minggu, 26 April 2020.

Haeru menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari perintah gerak kepada Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan untuk mendeteksi lebih lanjut keberadaan dua KIA yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Sulawesi.

Setelah terdeteksi radar dan mendapatkan bukti visual, KP. Orca 01 kemudian segera melakukan Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan (HENRIKHAN) terhadap kedua kapal tersebut.

"Kapal FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap lebih dulu pada pukul 11:25 WITA. Kapal berbendera Filipina tersebut mengoperasikan alat penangkapan hand line dan diawaki oleh tujuh awak kapal berkewarganegaraan Filipina. FBCA QUADRO OCHO-8888 ditangkap pada posisi koordinat 06°24.893' LU - 127°46.387' BT," ujar Haeru.

Advertising
Advertising

Setelah berhasil melumpuhkan kapal ikan berbendera Filipina, KP. Orca 01 kemudian melakukan pengejaran terhadap KIA berbendera Taiwan.

Sedangkan Kapal Sheng Teng Chun-66 ditangkap pada pukul 14:10 WITA. Kapal berbendera Taiwan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan long line tersebut diawaki oleh sepuluh awak kapal yang terdiri dari satu orang berkewarganegaraan Taiwan dan sembilan orang berkewerganegaraan Filipina. Kapal tersebut ditangkap pada posisi koordinat 05°59.840' LU - 127°39.937' BT.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin komando operasi tersebut menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut telah terdeteksi oleh air surveillance (pemantauan melalui udara) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Sekarang kita bergerak dengan sistem operasi yang efektif, perintah gerak operasi diberikan setelah indikasi keberadaan dan kegiatan illegal fishing memang cukup kuat. Kita gunakan sistem pengawasan terpadu," jelas Pung.

Namun Pung mengaku kaget dengan hadirnya kapal berbendera Taiwan di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan sudah cukup lama tidak mendeteksi dan menangkap kapal berbendera Taiwan di Laut Sulawesi.

"Hal ini tentu semakin meningkatkan kewaspadaan kami semua, karena di tengah COVID-1 ini ada banyak pelaku illegal fishing yang mengambil keuntungan. Kami sudah instruksikan seluruh jajaran kapal pengawas untuk tetap waspada," ucapnya.

Penangkapan ini dinilai pula sebagai jawaban dan mempertegas bahwa sektor-sektor yang selama ini dianggap rawan illegal fishing terus dijaga ketat oleh KKP.

Dengan penangkapan 2 kapal ikan asing sebanyak 32 kapal asing ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. Sebanyak 32 kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Sebelumnya, KKP mengidentifikasi sebanyak tiga area yang dinilai masih memiliki kerentanan terhadap ancaman pencurian ikan, yaitu Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

1 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

4 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

4 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

6 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

11 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

13 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya