Operasional Bus Damri Soekarno-Hatta Dihentikan Akibat Corona

Reporter

Antara

Minggu, 26 April 2020 18:30 WIB

Bus Damri akan melayani penumpang dari Terminal Giwangan ke Bandara Kulon Progo. Dok Terminal Giwangan

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Damri menginformasikan bahwa operasional bus Bandara Soekarno-Hatta dihentikan secara keseluruhan mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dalam upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R. Saputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan penutupan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Akibat dampak tersebut, Nico mengungkapkan pendapatan perusahaan menurun hingga 90 persen namun ada beban (fix cost) yang harus ditanggung seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.

“Damri sebagai moda transportasi darat terdampak dari kebijakan social distancing dan physical distancing,” katanya, Minggu, 26 April 2020.

Dia menambahkan kebijakan yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.

Advertising
Advertising

“Di tengah kondisi tersebut, kami tetap mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19 dan berharap seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan ini,” katanya.

Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ruang lingkup dari peraturan tersebut adalah, larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor, dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar, wilayah zona merah penyebaran corona atau COVID-19, dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Larangan tersebut dikecualikan untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan juga mobil jenazah.

Berita terkait

Perum Damri Buka Lowongan Kerja sebagai Staf Desain Grafis untuk lulusan S1

23 hari lalu

Perum Damri Buka Lowongan Kerja sebagai Staf Desain Grafis untuk lulusan S1

Perum Damri membuka lowongan kerja sebagai staf desain grafis. Pendaftaran berlangsung hingga Senin, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

33 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.

Baca Selengkapnya

Alasan Damri Tidak Gunakan Bus Listrik sebagai Angkutan Mudik Lebaran

34 hari lalu

Alasan Damri Tidak Gunakan Bus Listrik sebagai Angkutan Mudik Lebaran

Bus listrik memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan dan waktu pengisian daya baterai.

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

54 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

54 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

56 hari lalu

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Lebaran 2024, Damri Bakal Kerahkan Lebih dari 250 Unit Bus

57 hari lalu

Mudik Gratis Lebaran 2024, Damri Bakal Kerahkan Lebih dari 250 Unit Bus

Perusahaan Umum (Perum) Damri bakal mengerahkan lebih dari 250 unit armada bus dalam program mudik gratis Lebaran 2024 yang digelar bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Cara Beli Tiket DAMRI secara Online di Aplikasi DAMRI Aps

16 Januari 2024

Cara Beli Tiket DAMRI secara Online di Aplikasi DAMRI Aps

Tiket DAMRI dapat dibeli melalui aplikasi DAMRI Apps dan Access by KAI untuk rute perjalanan tertentu. Berikut cara beli tiket DAMRI secara online.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini Perum DAMRI Target Punya 100 Bus Listrik, Tahukah Singkatan DAMRI?

24 Desember 2023

Tahun Ini Perum DAMRI Target Punya 100 Bus Listrik, Tahukah Singkatan DAMRI?

Nama DAMRI mungkin tidak asing bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Terutama bagi mereka yang acap bepergian menggunakan bus.

Baca Selengkapnya

Damri Siap Operasikan 26 Bus Listrik Baru, Simak Rutenya

22 Desember 2023

Damri Siap Operasikan 26 Bus Listrik Baru, Simak Rutenya

Seluruh bus listrik baru Damri ini akan melayani dua rute, yakni Bundaran Senayan-TU Gas (4C) dan Pulogadung-Pinang Ranti (4F).

Baca Selengkapnya