BPKN: RUU Perlindungan Data Pribadi Penting untuk Segera Disahkan

Reporter

Antara

Sabtu, 25 April 2020 14:33 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan terkait RUU Perlindungan Data Pribadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi atau RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan karena terkait dengan berbagai persoalan kontemporer seperti Covid-19.

"Walaupun Perlindungan Data Pribadi secara sektoral sudah ada seperti UU Administrasi Kependudukan, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU ITE, UU Perdagangan, namun masih diperlukan UU Perlindungan Data Pribadi yang bisa menyelesaikan masalah lintas sektoral karena sejatinya model bisnis ekonomi digital kompleks dan lingkupnya lintas sektoral," kata Arief dalam siaran pers, Sabtu, 25 April 2020.

Ia memaparkan dalam berbagai kesempatan BPKN selalu menyuarakan terkait keamanan data pribadi agar regulasi segera terbit, melalui rekomendasi baik kepada Presiden Joko Widodo maupun rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

Hal itu, lanjut dia, juga sebagai bentuk dorongan agar segera terbitnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Arief memberi ilustrasi yang menggambarkan pentingnya perlindungan data pribadi di masa pandemi Covid-19. "Perlindungan data pribadi diperlukan untuk melindungi data nama dan alamat pasien positif Corona, riwayat penyakit, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, pemerintah dapat memanfaatkan big data untuk analisa wilayah yang menjadi perhatian sehingga bisa ditentukan zona merah, oranye, dan hijau bagi kewaspadaan masyarakat.

Selain itu, pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini banyak masyarakat yang berbelanja dari rumah menggunakan media aplikasi online. Saat berbelanja dengan aplikasi online, perlindungan data pribadi diperlukan untuk melindungi data seperti nomor telepon, nama, transaksi pembayaran, alamat email dan sebagainya.

Begitu pula dengan maraknya peserta konferensi daring pada masa pandemi. Menurut dia, penyelenggara aplikasi Vidcon dan Webinar harus menerapkan perlindungan data pribadi agar keamanan data-data di perangkat masing-masing peserta tidak dapat dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Terkait perlindungan data pribadi di masa pandemi Covid-19, BPKN menegaskan bahwa konsumen dapat melakukan komplain apabila haknya dilanggar sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Di antaranya tentang hak atas kenyamanan dan keamanan data pribadi bertransaksi online atau video conference/webinar, hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur apabila ada pembobolan atau penyalahgunaan data pribadi, hak untuk dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif serta hak didengar keluhan atau komplainnya maupun hak kompensasi dan ganti rugi apabila konsumen dirugikan.

Pada 4 Februari lalu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyerahkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada Komisi I. Setelah itu, Komisi I DPR membahas beleid itu dengan pemerintah.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

18 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

21 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

22 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya