Manajemen Kartu Prakerja Klaim Pernah Diskusi dengan KPPU
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 25 April 2020 04:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengklaim telah berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU dalam persiapan pelaksanaan program tersebut. Komunikasi dilakukan khususnya dengan tim deputi bidang pencegahan KPPU.
"Diskusi antara kami dan tim KPPU sangat positif, karena program Kartu Prakerja didesain untuk mendorong persaingan sehat, sesuai amanat UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujar Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Upaya mendorong persaingan sehat, menurut Panji, dilakukan dengan memberi kuasa penuh kepada konsumen untuk memilih jenis pelatihan, serta tidak membatasi jumlah penyedia pelatihan. Ia mengatakan Kartu Prakerja sejatinya adalah bantuan langsung ke penerima, bukan penunjukan ke perusahaan.
Pernyataan Panji tersebut merespona langkah KPPU yasg akan menyelidiki adanya dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Prakerja. Program yang diluncurkan pemerintah dengan nilai pelatihan mencapai Rp 5,6 triliun ini sebelumnya telah menggandeng delapan perusahaan aplikasi sebagai mitra.
"Kami akan mengecek bagaimana delapan aplikator itu ditunjuk dan bagaimana prosesnya. Lalu apakah menggunakan tender atau pemilihan langsung," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis, 23 April 2020.
<!--more-->
Guntur mengatakan komisioner telah memerintahkan tim untuk mengetahui hubungan antara masing-masing pemilik aplikasi dengan pelaksana program. Adapun dalam hal ini, pelaksana program Kartu Prakerja tersebut adalah Project Management Office (PMO) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu menerangkan bahwa pihaknya belum memperoleh penjelasan soal mekanisme pemilihan mitra Kartu Prakerja. Semestinya, menurut dia, pemilihan dilakukan dengan seleksi secara terbuka dan memberi ruang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik. "Jadi kami memastikan proses pemilihan mitra tidak ada diskriminasi," ujarnya.
Tak hanya soal pemilihan mitra, KPPU juga akan meneliti terkait tarif pelatihan yang ditetapkan oleh masing-masing mitra Kartu Prakerja. "Apakah tarif itu eksesif atau tidak," katanya.
Hakim memandang, tarif yang dipatok oleh masing-masing aplikator harus sesuai dengan hukum persaingan usaha. Penetapan tarif tersebut juga tidak boleh berlandaskan pada kesepakatan jahat yang menimbulkan isu-isu kartel.
Polemik terkait mitra Kartu Prakerja sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak menduga ada konflik kepentingan CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Stafsus Jokowi). Ruangguru menjadi satu dari delapan perusahaan aplikator yang memberikan program pelatihan online kepada para peserta kartu prakerja.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY