Pengendara sepeda motor melintas di jalan tol lingkar dalam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 2 Januari 2020. Akibat banjir di sejumlah ruas jalan di kawasan Kebon Jeruk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperbolehkan pengguna sepeda motor untuk melintas di dalam Tol Kebon Jeruk. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero), tak akan melakukan penutupan jalan bebas hambatan setelah adanya larangan mudik yang diputuskan pemerintah. Division Head Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad Reza Febriano mengatakan perseroan hanya akan melakukan penyekatan untuk membatasi pergerakan kendaraan penumpang.
"Tidak ada penutupan jalan tol, tapi pembatasan. Kami masih menunggu regulasinya, nanti Kementerian Perhubungan yang akan menyampaikan teknisnya segera," kata Reza dalam telekonferensi pada Rabu, 22 April 2020.
Reza mengatakan kebijakan pembatasan dilakukan agar lalu-lintas kendaraan pembawa logistik atau barang tidak terganggu. Karena pada prinsipnya, larangan mudik dilakukan untuk membatasi pergerakan manusia, bukan barang.
Untuk mekanisme pelaksanaannya di lapangan, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu-lintas Polri. Nantinya, petugas dari masing-masing satuan akan melakukan operasi lapangan untuk merazia kendaraan secara ketat.
Razia akan dilakukan di beberapa cek poin yang sudah ditetapkan. "Pagi ini sedang dilakukan survei untuk masing-masing cek poin, yang nanti akan ditetapkan di beberapa lokasi," ucapnya.
Reza mengimbuhkan, perseroan akan sepenuhnya mendukung peraturan pemerintah terkait larangan mudik. Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera menekan angka penyebaran virus corona.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan akan dilakukan dengan penyekatan jalan. Penyekatan ini tidak hanya berlaku di jalan tol, namun juga jalan arteri.
"Saat ini sedang kami matangkan titik-titik penyekatannya," ujar Sigit. Sigit menerangkan, seandainya ditemukan masih ada kendaraan berisi angkutan penumpang melanju di titik-titik yang telah ditetapkan, petugas lapangan akan meminta pengemudi memutar arah atau berbalik.
Nantinya, sanksi yang lebih berat akan diberlakukan secara bertahap selama aturan diberlakukan. Adapun aturan larangan mudik ini akan efektif dimulai 24 April mendatang.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
1 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
3 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).