Perbarindo Anggap Kebijakan Keringanan Kredit Jaga Kesehatan BPR

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 22 April 2020 07:09 WIB

Di Jawa Barat ada 240 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), puluhan kantor sekuritas, industri keuangan non bank, asuransi, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai kebijakan restrukturisasi kredit memberikan sejumlah keuntungan bagi bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Umum Perbarindo Djoko Suyanto mengatakan keuntungan tersebut misalnya dari penilaian kualitas kredit yang terhitung lancar dan bank menjadi lebih efisien karena tidak perlu meningkatkan biaya pencadangan. "Dengan restrukturisasi posisi kesehatan BPR dipertahankan tetap menjadi baik," katanya, Selasa, 21 April 2020.

Soal posisi likuditas, dia menilai hingga saat ini BPR masih terhitung aman. Djoko memerinci hingga Januari 2020, loan to deposit ratio (LDR) BPR tercatat sebesar 76,21 persen, penempatan tabungan di BPR tumbuh 7,96 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (yoy), dan deposito tumbuh 13,15 persen yoy.

Djoko juga menyebutkan tren penarikan tabungan di BPR hingga saat ini juga masih terhitung normal. Penempatan tabungan dan deposito juga masih bertumbuh hingga saat ini, meskipun angka pasti pertumbuhan belum bisa dia beberkan.

Menurutnya, likuiditas BPR tidak hanya berasal dari angsuran semata, tetapi juga dana pihak ketiga (DPK). Dengan DPK yang masih bertumbuh, kebijakan restrukturisasi dinilai tidak akan mempengaruhi kondisi likuiditas BPR.

"Saya bicara angka aktual, BPR aman terkendali sampai hari ini. DPK menjadi alat likuid yang menjaga likuiditas BPR dengan baik," katanya

Menurutnya, kebijakan pemerintah di sektor lembaga jasa keuangan dinilai sudah cukup memuaskan. Lewat Perpu Nomor 1/2020, lembaga jasa keuangan mendapat sejumlah alternatif untuk menjaga likuditas BPR yakni berupa pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia.

BPR juga dapat bekerja sama dengan bank umum dalam bentuk stand by loan maupun kerja sama antar BPR dalam penempatan dana antar bank.

"Perbarindo sudah diskusi dengan bank umum untuk upayakan ada pinjaman yang disiapkan untuk menjaga likuiditas. Itu juga langkah-langkah jadi berbagai strategi yang kita lakukan dalam kerangka melihat ke depan risk management yang kemungkinan terjadi," katanya.

Sementara itu, Komisaris Utama BPR Lestari Bali Alex P Candra mengatakan pemerintah harus memberikan stimulus untuk perbankan yang nantinya dapat disalurkan ke debitur terkait kebijakan restrukturisasi kredit.

Stimulus tersebut dapat berupa pinjaman ke bank. Besaran pinjaman itu senilai dengan relaksasi yang diberikan bank ke debitur.

"Pemerintah berikan stimulus ke perbankan nanti di-pass on ke debitur, bentuknya pinjaman, untuk menutupi kewajiban debitur. Katakan selama 12 bulan, nah perbankan kasih ke debiturnya relaksasi bunga 0 persen, BI kasih pinjaman senilai yang sama 0 persen juga ke banknya," katanya.

Menurutnya, agar kebijakan restrukturisasi ini adil, Bank Indonesia harus memberikan dukungan kepada bank. Selain itu, Bank Indonesia diminta bisa menjadi lender of the last resort agar likuiditas perbankan terjaga.

BISNIS

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

5 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

24 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya