Wabah Corona, Asosiasi Sebut NPL Pinjaman Online Masih Normal

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Senin, 20 April 2020 14:53 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pandemi corona yang telah memukul perekonomian, dikhawatirkan jumlah kredit macet atau non performing loan melesat. Namun ternyata, hal ini tidak berlaku bagi kredit atau pinjaman online (fintech lending).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pinjaman online masih tergolong sehat di tengah pandemi corona atau COVID-19. "Untuk tingkat kredit bermasalah atau NPL belum terlihat. Dari hasi survei tersebut, mayoritas anggota AFPI menyatakan Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) tercatat stabil," ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dalam diskusi daring atau online di Jakarta, Senin 20 April 2020.

Dia menjelaskan, hingga Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri fintech berada di angka 96,08 persen atau NPL 3,92 persen. Angka tersebut masih tergolong sehat untuk industri ini.

“COVID-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara Fintech P2PL. Pandemi COVID-19 juga dikhawatirkan membuat risiko kegagalan pembayaran pinjaman berpotensi meningkat, sehingga akan semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru," kata Kuseryansyah.

<!--more-->

Menurut dia, hal tersebut tentunya sangat dipertimbangkan oleh pihak pemberi pinjaman di masing-masing penyelenggara pinjaman online. Di tengah pandemi ini, AFPI berkomitmen akan terus menjaga perannya untuk memperluas jangkauan pembiayaan bagi masyarakat di Indonesia.

Ia juga menerangkan bahwa pendapatan industri fintech lending adalah berasal dari fee atas transaksi pinjam meminjam. Sementara pendapatan bunga (dan denda) atas pinjaman adalah milik pihak pemberi pinjaman.

Oleh karenanya, pendapatan penyelenggara pinjaman online bergantung kepada jumlah nilai penyaluran kredit. Sedangkan terjadinya penyaluran pinjaman bergantung kepada kepercayaan pihak pemberi pinjaman kepada kinerja platform penyelenggara Fintech lending.

Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending senilai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58 persen dari tahun lalu (YoY). Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83 persen YoY, dan jumlah peminjam 22.327.795 entitas, naik 267,17 persen YoY.

Jumlah penyelenggara pinjaman online yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan. Sebanyak 25 di antaranya status sudah berizin.

Advertising
Advertising

ANTARA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya