Kemenhub: PSBB Efektif Jika DKI Tegas Tutup Perkantoran

Jumat, 17 April 2020 11:59 WIB

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas mendorong pelaku bisnis di beberapa sektor usaha menutup kantornya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Permintaan ini mengacu pada kondisi lalu-lintas Jakarta yang masih ramai setelah pemerintah menetapkan Ibu Kota sebagai zona terbatas di masa pandemi virus corona.

"PSBB akan efektif kalau Pemerintah (Provinsi) DKI bisa bersikap tegas agar kantor-kantor usaha di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan di luar logistik ditutup sementara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Jumat, 17 April 2020.

Adapun perkantoran yang diminta meliburkan karyawan adalah sektor yang bergerak di luar bidang usaha yang telah dikecualikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni sektor pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan. Kemudian, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Seumpama mengacu pada beleid yang diterbitkan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Budi mengatakan semestinya pihak berwenang boleh memberikan denda terhadap perusahaan yang masih membuka kantornya di masa pandemi corona. Sebelumunya, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 memang mengatur peliburan tempat kerja khusus di zona PSBB.

Dalam lampiran peraturan tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) itu, dijelaskan ada tempat kerja yang diliburkan, dan ada yang tetap diizinkan beroperasi. Peliburan tempat kerja yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah pembatasan proses bekerja di tempat kerja dan menggantinya dengan proses bekerja di rumah atau tempat tinggal.

Kebijakan ini diatur agar gerakan jaga jarak fisik (physical distancing) dapat optimal diterapkan, namun produktivitas atau kinerja pekerja tetap tak terganggu. Meski begitu, dalam Permenkes Nomor 9 itu, tidak detail disebutkan kantor di sektor mana saja yang mengharuskan karyawannya bekerja dari rumah.

Persoalan masih bukanya kantor-kantor di Jakarta di luar sektor usaha yang dikecualikan seiring dengan adanya pemberlakuan PSBB menuai sorotan dari pelbagai pihak. Musababnya, kondisi tersebut ditengarai menyebabkan volume penumpang transportasi umum, khususnya kereta rel listrik, belum surut.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, meminta Pemerintah DKI Jakarta menyisir tempat usaha yang tak diizinkan mempekerjakan karyawan di selama masa PSBB. Dengan cara itu, Djoko menilai, jumlah penumpang KRL dapat ditekan dan kebijakan PSBB pun menjadi efektif menekan penyebaran virus corona.

"Harus didata kembali usaha apa saja yang masih diizinkan operasi karena itu berpengaruh terhadap pegawainya yang menggunakan transportasi umum," kata Djoko.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA | YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

29 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

42 hari lalu

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

45 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

46 hari lalu

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

51 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

52 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Sembako Murah DKI Meringankan Warga

10 Februari 2024

Sembako Murah DKI Meringankan Warga

Rani Mauliani menilai, distribus sembako murah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.

Baca Selengkapnya

DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

29 Januari 2024

DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Pertamina buka suara soal potensi kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

13 Januari 2024

KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta akan mengumumkan LADK Partai Politik dan Calon DPD melalui website dan papan pengumuman di kantor KPU DKI.

Baca Selengkapnya