Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Langsung Dapat Tugas
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 14 April 2020 18:31 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Resmi menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak kemarin, Yustinus Prastowo mengaku sudah mengantongi tugas berkaitan dengan Virus Corona alias COVID-19.
"Tugas saya membantu mengkomunikasikan kebijakan Kemenkeu, terutama terkait dengan penanganan pandemi ini," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020. Prastowo mengatakan dirinya telah diminta untuk menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait dengan Kementerian Keuangan. Di samping juga mendengarkan dan menjaring masukan dari mereka.
Di sektor perpajakan, Prastowo mengatakan pemerintah terus melaksanakan relaksasi dan berfokus kepada pemberian stimulus. Sehingga, ada revisi penerimaan target perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Beleid tersebut menyebutkan proyeksi penerimaan perpajakan turun dari Rp 1.865,75 triliun menjadi Rp 1.462,6 triliun. Menurut Yustinus, kebijakan itu bagus untuk memoderasi pemungutan pajak. Dalam keadaan yang relaksasi, ia mengatakan ini adalah saat yang tepat untuk memperbaiki fundamental, sistem, dan administrasi. "Sehingga, ketika pandemi selesai kita siap."
Kemarin, Prastowo resmi diangkat menjadi staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pengangkatan Prastowo termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020. "Betul, hari ini resminya," ujar Yustinus kepada Tempo, Senin, 13 April 2020. Yustinus mengatakan ada dua tugas yang diberikan kepadanya ketika mengemban jabatan ini.
Tugas pertama adalah membantu komunikasi strategis dengan pemangku kepentingan terkait Kementerian Keuangan. Tugas lainnya adalah mengawal reformasi perpajakan sampai tuntas.
Juru bicara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan Yustinus menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan yang akan mengawal Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan. Sektor perpajakan, kata dia, akan menjadi salah satu ruang lingkup tugas Prastowo.
Sebelum dikenal sebagai pengamat perpajakan, alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu mengawali karir sebagai pegawai pelat merah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dari 1997 hingga 2010. Ia kemudian terjun sebagai aktivis sosial dan terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan penelitian.
Beberapa organisasi yang pernah diselaminya antara lain perkumpulan Prakarsa, Komisi Anggaran Independen (KAI), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Tifa Foundation, Oxform, dan The United States Agency for International Development (USAID).