Penumpang KRL Membeludak, Kadin: Pemerintah Gagal Antisipasi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 14 April 2020 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Shinta Kamdani angkat bicara soal masih ramainya orang yang menggunakan kereta rel listrik atau KRL di wilayah Jabodetabek.
Shinta menyebutkan bahwa pengusaha selama ini sudah berusaha tidak melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau WFH sebagai penerapan social distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona pun sudah dilakukan.
Namun jika pada akhirnya masih ditemukan lonjakan jumlah pengguna kereta, Shinta menilai hal itu adalah imbas dari kegagalan pemerintah dalam mengantisipasi dinamika yang terjadi. Khususnya bagaimana menghitung banyaknya pekerja yang perlu bergerak menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah, atau dalam hal ini operator KRL gagal memperhitungkan dan mengantisipasi berapa banyak pekerja yang masih perlu bergerak menggunakan KRL untuk bekerja ketika sektor-sektor usaha tertentu di-carve out dari aturan PSBB," tutur Shinta kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020.
Pasalnya, apabila ditilik lagi, kata Shinta, perusahaan yang dikecualikan dalam aturan PSBB jumlahnya seharusnya mencapai ribuan. "Bukan satu, dua atau hanya seratus," ujarnya.
Sehingga, apabila diasumsikan setiap perusahaan memiliki lima hingga sepuluh orang yang masih perlu ke kantor, maka setidaknya ada 5.000-10.000 pekerja yang bergerak setiap harinya.
Apabila dari jumlah yang diasumsikan itu, sekitar 50 persen pekerja berasal dari daerah satelit jakarta dan perlu menggunakan kendaraan umum, Shinta memperkirakan ada 3.000-5.000 orang yang perlu diangkut setiap hari oleh transportasi umum seperti KRL sepanjang masa PSBB.
<!--more-->
"Itu berasal dari sektor ekonomi yang diizinkan beroperasi," kata Shinta. "Singkatnya, ini hanya masalah kegagalan pemerintah, dalam hal ini operator, untuk mengantisipasi volume pergerakan orang dari sektor-sektor yang dikecualikan."
Sebelumnya, pemerintah menyebut ada delapan sektor usaha yang bisa tetap beroperasi normal selama masa PSBB. Sektor tersebut antara lain sektor kesehatan, sektor pangan, makanan, dan minuman; sektor energi; sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi; sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal; sektor Kegiatan logistik dan distribusi barang; sektor keseharian retail; serta sektor industri strategis.
Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim, sebelumnya menyatakan kepadatan penumpang terjadi di lima stasiun KRL sejak Senin pagi, 13 April. Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang beraktivitas di hari keempat penerapan PSBB.
"Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok contohnya. Pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," kata Adli dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020. Tak hanya terjadi kemarin, kepadatan pengguna penumpang KRL kembali tampak pada Selasa pagi. Seperti digambarkan dalam akun Instagram @jktinfo, kepadatan penumpang terlihat terjadi di Stasiun Manggarai.
Atas kondisi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali melakukan penyesuaian jam operasional kereta rel listrik atau KRL di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya penumpukan penumpang di pelbagai stasiun KRL dari dan menuju Jakarta.
"Ada penyesuaian operasi untuk dua hari ke depan, berangkat pukul 04.45 WIB dan pulang pukul 18.30 WIB," tutur Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020.
Polana memastikan pelaksanaan penyesuaian operasional tersebut telah disepakati dan akan dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Selanjutnya, jam operasional ini akan kembali dievaluasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak operator.
FRANCISCA CHRISTY