Jaga Stabiilitas Harga dan Stok Pangan, Polri Turun Tangan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Senin, 6 April 2020 07:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demi menjaga ketersediaan stok pangan berikut proses distribusinya selama masa pandemi Covid-19, Kepolisian RI pun turun tangan. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan.
Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini, mewakili Kapolri.
"[Surat] ini menjelaskan tentang pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara terkait ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pencegahan penyebaran Covid-19," kata Komjen Sigit, Minggu 5 April 2020.
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yang mengganggu ketersediaan stok pangan dan harganta. Polri menengarai biasanya ada permainan harga dan penimbunan barang, serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.
Karena itu, jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah Covid-19. Polisi diminta a bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan sembako serta mengkampanyekan soal ketersediaan pangan dan distribusi.
<!--more-->
Kapolri juga menyoroti upaya untuk mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai.
Sebelumnya, Ketua Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia atau Pusbarindo, Valentino, menyatakan harga bawang putih saat ini belum juga kembali normal meski sebagian produk impor telah masuk ke Indonesia sejak akhir Maret lalu.
Dari 25.800 ton bawang putih yang diimpor melalui surat persetujuan impor yang diterbitkan pada 27 Februari 2020 oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak 13.000 ton di antaranya telah tiba di Indonesia pada 26 Maret 2020. Namun demikian, bawang putih impor itu belum dapat dikirim seluruhnya ke pasar.
Valentino menjelaskan 13.000 ton bawang putih itu masih ada yang berada di pintu karantina dan di pelabuhan. "Belum semua masuk ke pasar. Saat ini kan baru arus mudik dadakan karena wabah Corona ya, mungkin otoritas kepelabuhan masih prioritaskan arus pergerakan manusia,” katanya, Kamis, 2 April 2020.
Walhasil, distribusi bawang putih yang sudah tiba di pelabuhan belum bisa secara optimal masuk ke pasar. Dia mengatakan, biasanya distribusi bawang putih dari pintu karantina hingga mencapai ke pasar di Pulau Jawa dan pulau-pulau lain memakan waktu maksimal hingga dua pekan.
BISNIS