30 Hotel di Babel Tutup Akibat Corona, 1.775 Karyawan Dirumahkan

Jumat, 3 April 2020 18:57 WIB

Calon penumpang berjalan keluar dari bilik disinfektan diterminal kedatangan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 23 Maret 2020. PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir memasang bilik disinfektan "Walk Through Disinfection" untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. ANTARA

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pelaku bisnis perhotelan dan restoran yang selama ini menjadi motor perekonomian di Bangka Belitung akhirnya menyerah. Dengan adanya 3 pasien positif Corona di Babel saat ini, manajemen hotel dan restoran ramai-ramai mengumumkan setop beroperasi sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka Belitung Bambang Patijaya mengatakan, situasi darurat kesehatan akibat Covid-19 telah membuat industri pariwisata di Bangka Belitung mendapat pukulan yang paling telak.

"Per 1 April 2020 ini ada 30 hotel dan 13 restoran yang melaporkan kepada PHRI Bangka Belitung untuk tutup sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Bambang kepada Tempo, Jumat, 3 April 2020.

Bambang menuturkan saat ini jumlah karyawan hotel dan restoran di Bangka Belitung yang telah dirumahkan sudah mencapai ada 1.775 orang. "Itu baru data saat ini. Dari perkembangan yang ada, akan ada beberapa hotel dan restoran lagi yang sedang berencana untuk menutup usahanya. Dampak bencana kasus virus Corona ini kian memprihatinkan bagi para pelaku sektor industri pariwisata," ujar dia.

PHRI pun mendesak pemerintah daerah dapat memberikan relaksasi atau stimulus bagi pelaku usaha hotel dan restoran sesuai dengan surat Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani. Surat dengan nomor 011/BPP-PHRI.XVII/03/2020 tentang permohonan untuk diberikan relaksasi atau stimulus bagi usaha hotel dan restoran.

"Surat tersebut sudah ditujukan kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota se-Provinsi Bangka Belitung. Ini sangat dibutuhkan mengingat tingkat keterisian nol persen di Bulan Maret dan April," ujar dia.

Bambang menambahkan, kondisi tersebut membuat pelaku bisnis hotel dan restoran tidak bisa lagi memberikan jaminan bagi pekerja sehingga bisa menimbulkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan hubungan industrial.

"Untuk itu kami mengusulkan pembebasan pemungutan pajak bumi dan bangunan sampai bulan Desember 2020, membebaskan pajak hiburan dan reklame. Sekaligus juga memberi relaksasi pajak air tanah dan penerangan jalan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

9 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

12 jam lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya