Sri Mulyani Serahkan Perpu Corona ke DPR, Apa Isinya?

Reporter

Antara

Kamis, 2 April 2020 17:55 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato pada acara Mandiri Investment Forum 2020 Indonesia : Advancing Investment-Led Growth, di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan Rancangan Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Siang hari ini saya membawakan bersama dengan Yasonna, dua menteri yang mendapatkan Surat Presiden untuk mewakili pemerintah, di dalam penyerahan dan nanti pembahasan RUU mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang ingin diundangan menjadi Undang-Undagn, Perpu nomor 1 tahun 2020 menyangkut keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan,” kata Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Sri Mulyani mengatakan, seperti yang disampaikan dalam pernyataan Presiden Joko Widodo dua hari yang lalu, Presiden telah menandatangani Perpu dalam rangka untuk merespon kondisi penyebaran corona di seluruh dunia. Lebih dari 200 negara di dunia menghadapi penyebaran corona atau COVID19 yang telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan, serta berpotensi menciptakan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.

Oleh karena itu, lanjut dia, langkah-langkah yang tidak biasa perlu dilakukan karena Indonesia menghadapi kondisi yang juga di luar kebiasaan.

“Di sinilah Perpu dijadikan sebagai landasan hukum untuk merespon di dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak, dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi, serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Menurut Sri Mulyani, Jokowi telah menyampaikan untuk bisa menangani COVID-19, maka anggaran di bidang kesehatan perlu untuk diprioritaskan.

Hal tersebut dilakukan melalui realokasi dan refocusing APBN 2020 maupun APBD di setiap pemerintah daerah.

Namun hal itu dinilai belum memadai, karena dipandang makin penting untuk melakukan langkah-langkah yang jauh lebih besar dan lebih signifikan, salah satunya adalah menyiapkan anggaran Rp 75 triliun.

“Oleh karena itu Presiden telah menyampaikan, tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang akan nanti dilakukan rinciannya dalam bentuk perpres,” ujar Sri Mulyani.

Langkah-langkah Rp 75 triliun di bidang kesehatan menyangkut penambahan untuk pembeliaan alat-alat kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh tenaga medis, dan meningkatkan fasilitas 132 Rumah Sakit yang menjadi rujuan di seluruh Indonesia.

Anggaran sebesar Rp 75 triliun tersebut, tambah Menkeu, juga termasuk insentif bagi tenaga medis. “Dari penyaluran Rp 75 triliun ini bisa melalui BNPB sebagai Gugus Tugas Penanganan COVID-19 maupun melalui Kemenkes dan sebagian juga melalui daerah,” ujar Sri Mulyani.

Kedua, Presiden juga menginstruksikan supaya jaminan dan bansos bisa ditingkatkan karena masyarakat yang miskin akan sangat terkena dengan langkah-langkah seperti PSBB dan WFH, study from home, dan pray from home, sehingga anggarannya ditambahkan Rp 110 triliun untuk peningkatan jaminan sosial bagi masyarakat.

Menkeu menambahkan, Presiden Joko Widodo berharap agar RUU Perpu ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPR.

“Presiden meminta untuk menyerahkan RUU ini kepada pimpinan DPR dengan harapan RUU ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Sri Mulyani.

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

18 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya