Terima Perpu Corona, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Rambu-rambu

Kamis, 2 April 2020 16:57 WIB

Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penyerahan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Hadapi Covid-19 atau perpu corona yang diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ketua DPR Puan Maharani menerima Perpu itu didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel serta Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Puan mengatakan DPR akan membahas sesuai mekanisme.

"DPR tentu saja melalui alat kelengkapan dewan akan membahas Perpu 1 Tahun 2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai mekanisme yang ada," kata Puan dalam konferensi pers, Kamis, 2 April 2020.

Puan Maharani pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan sistem keuangan dalam penanganan Covid-19 ini.

Ia berpesan agar pemerintah meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan menghadapi dampak wabah terhadap sistem keuangan.

Advertising
Advertising

"Dan tetap menjaga dan memperhatikan rambu-rambu yang ada, sehingga nanti ketika kita sudah keluar dari wabah corona ini tidak menimbulkan masalah baru terkait dengan sistem keuangan negara," kata Puan Maharani.

Politikus PDIP ini juga meminta pemerintah tetap memperhatikan beban risiko fiskal dalam menggunakan pelebaran defisit APBN 2020. Puan berpesan agar dana pelebaran desifit itu hanya digunakan dalam situasi mendesak.

"Sehingga tidak menggunakan pelebaran defisit itu untuk waktu-waktu yang tidak dibutuhkan," ujar Puan.

Perpu 1 Tahun 2020 itu memang menuai sorotan lantaran dinilai membuka celah korupsi. Klausul yang disorot di antaranya ihwal kekebalan hukum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan mekanisme pinjaman likuiditas oleh Bank Indonesia.

Ihwal pinjaman likuiditas oleh Bank Indonesia termuat dalam Pasal 16 Perpu tersebut. Bank Indonesia berwenang memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada bank sistemik atau selain bank sistemik.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah sebelumnya juga mengingatkan hal senada. Said juga mewanti-wanti otoritas bank sentral dan OJK harus betul-betul mengantisipasi peluang penyelewengan.

"Kami harapkan jangan sampai ada penumpang gelap, jangan sampai ada kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) jilid II," kata Said kepada Tempo.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

19 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

1 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

3 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya