Grab Alokasikan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Positif Covid-19
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Selasa, 31 Maret 2020 12:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia menyatakan akan mengalokasikan santunan antara Rp 1,5 juta hingga Rp3 juta terhadap mitra pengemudi yang positif terjangkit virus corona (Covid-19). Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyebut, selain santunan itu, sejumlah program dilakukan telah diberikan perusahaan kepada mitra pengemudi.
Neneng mencontohkan program bantuan mitra, GrabCare, yang akan menyediakan bantuan finansial dan medis bagi mitra pengemudi dan mitra pengantaran yang paling terdampak Covid-19.
"Mitra pengemudi akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1,5 juta untuk GrabBike dan Rp 3 juta untuk GrabCar apabila dinyatakan positif Covid-19. Pengemudi dimandatkan untuk menjalani karantina," paparnya dalam keterangan, Selasa 31 Maret 2020.
Dia berharap, bantuan ini dapat memberikan ketenangan terkait tanggungan kendaraan dan kebutuhan hidup lainnya selama masa karantina dan penyembuhan. Dengan demikian, para pengemudi dapat terbantu kehidupannya.
Sementara itu, mitra pengemudi GrabCar yang telah memilih asuransi Mandiri In-Health yang disubsidi Grab, dapat melakukan klaim terkait Covid-19 seperti pemeriksaan medis, konsultasi dokter, rontgen dada, tes darah secara berkala.
"Pekan ini dan beberapa bulan ke depan akan menjadi lebih menantang bagi kita semua, namun kami ingin memastikan bahwa Grab berkomitmen 100 persen untuk dapat mengatasi krisis ini bersama," katanya.
BISNIS