Garda Buka Pengaduan Soal Keringanan Kredit Ojek Online

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 31 Maret 2020 09:06 WIB

Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) yang menaungi pengemudi ojek online membenarkan adanya penangguhan pembayaran angsuran kendaraan bermotor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pembiayaan atau leasing.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah mengeluarkan surat edaran atas penangguhan kepada seluruh perusahaan pembiayaan. Adapun, surat edaran tersebut efektif berlaku pada hari ini. “Betul, leasing sudah melakukan penangguhan angsuran kendaraan bermotor. Kami apresiasi mengenai hal ini,” katanya, Senin, 30 Maret 2020.

Namun, untuk realisasinya dia akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Selain itu, asosiasi akan menerima aduan dan memediasi apabila pada proses eksekusi penagihan ataupun penarikan objek kredit kendaraan bermotor dari rekan-rekan ojol. Hal tersebut dapat dilakukan setelah semua prosedur sudah lengkap.

Berdasarkan surat edaran APPI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Suwandi Wiratno dan Sekjen Sigit Sembodo, penyebaran wabah virus corona Covid-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan saat ini.

Sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), APPI bersama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) bagi yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran virus corona.

Adapun, jenis restrukturisasi yang ditawarkan antara lain perpanjangan jangka waktu; penundaan sebagian pembayaran; dan/atau, jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

Pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan oleh masyarakat yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan persyaratan terkena dampak langsung dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar; pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM; tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat pemerintah mengumumkan virus corona; pemegang unit kendaraan / jaminan; dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

3 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

4 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya