Buntut Surat Sri Mulyani, Puluhan Proyek di Jateng Tertunda

Senin, 30 Maret 2020 18:21 WIB

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jumat (14/2/2020).

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Edaran Menteri Keuangan yang dirilis oleh Sri Mulyani Indrawati pada pekan lalu berimplikasi pada puluhan proyek di Jawa Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020 ditunda.

Dalam surat edaran No.S-247/MK.07/2020 yang diterbitkan Jumat pekan lalu itu, Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kepala daerah di semua tingkatan untuk menunda pengadaan barang & jasa yang bersumber dari DAK Fisik kecuali untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan. Penundaan ini adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah virus Corona yang kian meluas.

"Penghentian proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sejak ditetapkannya surat ini," tulis Sri Mulyani dalam surat yang dikutip, Ahad, 29 Maret 2020.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah Peni Rahayu, menyatakan, surat edaran tersebut berimplikasi pada seluruh proyek selain di bidang kesehatan dan pendidikan yang alokasi anggarannya berasal dari DAK Fisik tahun 2020 akan ditunda. "(Apakah ini untuk kesehatan) kami belum tahu, masih menunggu arahan dari pusat," ucapnya.

Lebih jauh Peni memastikan bahwa ketentuan itu hanya berlaku bagi proyek yang dibiayai APBN. Sementara proyek-proyek yang skema pembiayaan berasal dari luar APBN maupun APBD, tetap bisa berjalan sesuai rencana.

Advertising
Advertising

Beberapa proyek misalnya Jalan Tol Solo - Yogyakarta atau proyek Semarang Harbour terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang cukup positif. "Tol Solo - Yogya proses persiapan penetapan lokasi tetap berjalan, Tol Semarang Harbour sudah ada surat dari Menteri PUPR kepada gubernur terkait trase," kata Peni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono menjelaskan proyek yang sudah dalam proses dan terkontrak tetap berjalan. Namun dia tak memungkiri ada beberapa kegiatan yang refocusing.

"Jadi untuk yang belum berproses ditunda. Kira-kira ada 20-an paket rehabilitasi jalan dan jembatan," katanya.

Hanung menjelaskan di luar skema pembiayaan APBN, pengaruh wabah Covid-19 belum signifikan. Pihaknya saat ini mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menyerap tenaga kerja banyak (pemeliharaan rutin). "Tetapi tetap waspada dengan protokol kesehatan dan protokol pekerjaan konstruksi (K3K)."

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan total DAK Fisik tahun 2020 yang dibagi ke daerah mencapai Rp 72,25 triliun. Alokasi DAK Fisik ini digunakan untuk menunjang 7 (tujuh) Bidang DAK Fisik Reguler, 13 (tiga belas) Bidang DAK Fisik Penugasan, dan 7 (tujuh) Bidang DAK Afirmasi.

BISNIS

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

12 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

2 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

3 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya