Penyaluran BLT Dampak Corona Perlu Kolaborasi Pusat-Daerah

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Senin, 30 Maret 2020 18:02 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat PKH untuk menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan benar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Vunny Wijaya menilai bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masa darurat corona atau Covid-19 memang relevan. Golongan atau sasaran penerima manfaat yang direncanakan Pemerintah Pusat juga dinilainya sudah tepat.

“Yang terpenting juga bagaimana Pemerintah Pusat menyeleksi penerima bantuan sosial secara cepat berdasarkan data-data yang ada agar tepat sasaran. Kemudian berapa lama bantuan ini akan diberikan mengingat situasi yang sangat tidak pasti ini,” kata Vunny melalui keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2020.

Dia juga menyarankan Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjalankan kebijakan ini. Lanjut Vunny, hal ini perlu juga memperhatikan mekanisme pemberian atau pengelolaan bantuan agar tetap transparan dan tak disalahgunakan.

Adapun penerima manfaat bantuan sosial yang saat ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat adalah para pekerja di sektor informal seperti pedagang warung dan toko kelontong di pasar-pasar. Termasuk pedagang asongan atau kaki lima, pengemudi angkutan online serta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Vunny menjelaskan, bagi mereka yang harus berhenti bekerja atau sehari-harinya menggantungkan hidup dari berjualan di pasar atau jalan, perlu diberi perhatian khusus. Sedangkan mereka yang terkena PHK dapat diberikan insentif dan diarahkan untuk mendaftar ke Program Kartu Prakerja yang pendaftarannya dibuka bulan depan.

Advertising
Advertising

Tidak sampai di situ, kata Vunny, para penerima manfaat BLT harus diberikan pemahaman dan didorong untuk berkomitmen agar tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, seperti memerintahkan untuk tetap berada di rumahnya. "Dapat juga dipertimbangkan juga pemberian sanksi bagi penerima bantuan yang menolak untuk mengikuti kebijakan Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.

<!--more-->

Vunny mengungkapkan, dengan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemda dan masyarakat perlu adanya sinergi dengan cepat. Koordinasi dengan Pemda juga harus dibuat secara jelas mekanismenya sehingga kebutuhan daerah tetap terpenuhi.

“Selain itu, komitmen bersama juga dibutuhkan dan yang paling penting, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan dapat menopang kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijo mengungkapkan pihaknya akan memberikan BLT bagi kelompok masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona atau Covid-19. Kelompok tersebut, terdiri dari pedagang warung dan toko kecil, pedagang pasar, pengemudi atau pengemudi ojek online, hingga pekerja harian yang ada di pusat perbelanjaan.

"Kami akan mendata untuk mendapatkan BLT dalam rangka untuk menjaga daya beli,” kata Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

BLT ini hanya satu dari sejumlah stimulus ketiga yang bakal diluncurkan pemerintah. Dalam stimulus ini, pemerintah memiliki dua fokus, yaitu menjaga daya beli dan mengurangi PHK. Sementara, stimulus pertama dan kedua telah diluncurkan pada 26 Februari dan 13 Maret 2020. Keduanya baru fokus pada pariwisata dan industri manufaktur.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

14 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

20 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya