Cegah Penyebaran Corona, ASN Resmi Dilarang Mudik

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Senin, 30 Maret 2020 14:16 WIB

Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah resmi melarang Aparatur Negara (ASN) untuk mudik. Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah atau Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19 atau Virus Corona.

"Jadi intinya Pak Menpan melalui surat edaran ini berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melalui konferensi video, Senin 30 Maret 2020.

Dia menjelaskan, melalui aturan tersebut pihaknya meminta kepada seluruh ASN untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini atau hingga masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai. Kemudian, para ASN juga turut serta mengimbau kepada masyarakat di sekitar lingkungannya untuk melakukan hal serupa. Demi mendukung langkah pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona seminimal mungkin.

"Jadi saya kira rekan ASN bisa memberikan pemahanan kepada masyarakat untuk tidak mudik," tutur Dwi.

Hal itu akan terus dimonitor oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ASN bernaung, agar yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik. Melalui surat edaran tersebut, kata Dwi, ASN juga harus bisa memberikan pemahaman terkait penerapan cuci tangan yang baik dan pembatasan interaksi fisik kepada masyarakat di lingkungannya, guna mengurangi potensi penyebaran virus corona.

Dwi menambahkan, para ASN juga diimbau untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak oleh virus corona. "Yang kita tau banyak yang terdampak akibat Covid19, ASN ini bisa memberi kepada tetangga kiri kanan yang kurang beruntung," ucapnya.

Karena itu, seluruh instansi diminta memastikan agar sasaran kinerja lembaga tiap unit kerja baik pusat mapun daerah dapat dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

“Kami meminta tiap instansi melakukan pendataan pemantauan ASN yang menjadi korban dari Covid-19. Ada beberapa status, ada ODP PDP ada terkonfirmasi dan selanjutnya melalui penambahan keterangan di dalam sistem aplikasi kepegawaian baik pusat maupun daerah,” ujarnya.




Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

19 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

4 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

5 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

6 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya