Bantu Pengemudi Ojek Online, Kredit Motor Segera Dilonggarkan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Kamis, 26 Maret 2020 13:52 WIB

Pengemudi ojek online dan pedagang keliling bersepeda motor melintasi kawasan wisata kota lama Braga yang sepi di Bandung, Jawa Barat, Rabu 25 Maret 2020. Walau pemerintah meminta warga untuk kerja di rumah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, para pekerja informal tetap turun ke jalan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan relaksasi kredit di lembaga non-bank, seperti leasing company. Aturan ini dirancang untuk membantu pengemudi atau driver ojek online di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

“Kemarin presiden sudah sampaikan relaksasi bunga dan penundaan cicilan satu tahun. Ini sedang dirumuskan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Sepanjang bulan, penyebaran virus corona yang terus meluas telah memaksa pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dan beribadah dari rumah. Akibatnya, mobilitas masyarakat dan jumlah pendapatan dari supir ojek online pun berkurang.

Beberapa hari lalu, relaksasi kredit untuk pekerja informal harian seperti driver ojek online sudah diluncurkan OJK. Relaksasi ini diatur dalam Peraturan OJK NoMOR 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Namun, relaksasi baru sebatas kredit di perbankan.

Kemarin, Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan relaksasi kredit ini merupakan usulan dari perusahaannya dan sejumlah sejumlah pihak terkait lain di bisnis transportasi online. Andre pun membenarkan jumlah pesanan di ojek online menurun, tapi belum menjelaskan berapa besar penurunan itu.

Advertising
Advertising

Dengan adanya relaksasi kredit, pendapatan driver ojek online diharapkan tidak berkurang drastis, di tengah menurunnya jumlah penumpang. Awalnya, mereka hanya mengusulkan relaksasi kredit sekitar tiga sampai enam bulan. “Jadi lebih bagus lagi,” kata dia.

Relaksasi kredit ini hanyalah satu dari sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk pekerja informal harian di tengah virus corona. Selain relaksasi kredit, para driver ojek online ini juga akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli mereka. Termasuk juga, para pedagang pasar, warung kecil, hingga pekerja di mal.

Berita terkait

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

10 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya