Hadapi Virus Corona, Pemerintah Akan Memperlebar Defisit Anggaran

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 25 Maret 2020 08:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan konferensi pers seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap memperlebar defisit anggaran lebih dari 3 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) untuk menghadapi virus corona atau Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah kini tidak memaksakan diri untuk menjaga batas defisit anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tersebut.

“Fokus saat ini adalah kesehatan rakyat, mengurangi sekecil mungkin risiko bagi masyarakat dan dunia usaha dari kebangkrutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia semakin meluas. Sampai Selasa malam, sudah 689 orang yang terinfeksi virus corona. 55 orang di antaranya meninggal dan 30 orang sembuh. Di tengah situasi ini, Badan Anggaran atau Banggar DPR mengusulkan agar defisit anggaran atau APBN bisa diperlonggar hingga 5 persen. Namun, dengan rasio utang terhadap PDB tetap 60 persen.

Dengan demikian, Banggar telah memberi lampu hijau bagi pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu untuk merevisi UU Keuangan Negara. Menurut Ketua Banggar DPR Said Abdullah, opsi ini bisa diambil karena saat ini DPR tidak memungkinkan untuk melakukan sidang paripurna.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berterima kasih kepada DPR yang sudah memberikan opsi-opsi yang bisa dilakukan pemerintah. Pemerintah, kata dia, akan menggunakan sumber pembiayaan konvensional maupun non-konvensional untuk menutupi defisit. Namun, Sri Mulyani tidak ingin pembiayaan ini nantinya membuat surat berharga yang diterbitkan pemerintah Indonesia mengalami tekanan yang terlalu besar.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

33 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

8 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

10 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

10 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

11 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

12 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya