Corona, DPR Minta Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 23 Maret 2020 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Hamid Noor menyebut sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam kondisi darurat wabah virus corona alias COVID-19 di Indonesia. Pasalnya, sektor pertanian berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah adanya jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga yang wajar atau normal bagi seluruh masyarakat," ujar Hamid dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.
Menurut Hamid, penyebaran Covid 19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke berbagai sektor. Salah satu imbasnya adalah terganggunya produksi petani di seluruh daerah. "Untuk itu saya meminta kepada pemerintah, agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik dan tidak diganggu aktivitas impor," kata Hamid.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sarman Simanjorang juga meminta pemerintah memastikan ada stok pangan berlimpah. Sehingga, pasokan ke pasar pun lancar setiap saat. "Ini harus dihitung secara cermat oleh pemerintah untuk menjaga psikologi pasar dan masyarakat," tuturnya.
Sarman pun mengakui saat ini harga bahan pokok mulai merangkak naik, kendati masih dalam lingkup toleransi. "Kenaikan lima sampai sepuluh persen masih wajar, namun akan lebih baik kalau normal," kata dia.
Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin terpenuhinya sebelas kebutuhan bahan pokok untuk mendukung pemberlakuan kebijakan kerja dari tumah alias Work From Home yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid 19.
Upaya tersebut salah satunya dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran.
Dalam pertemuan dengan para pengusaha pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono meminta semua pihak, terutama produsen dan supplier pangan, untuk terlibat dalam penyediaan pangan di Indonesia. Adapun sebelas bahan pokok yang dijamin itu adalah beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.