Bapepam Denda PT AIS Rp500 Juta

Reporter

Editor

Selasa, 26 Agustus 2003 11:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp 500 juta kepada PT Asia Inti Selera Tbk karena pihak direksi perusahaan tersebut tidak memberitahukan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum sebesar Rp 12,261 milyar. Dana tersebut awalnya menurut rencana akan digunakan untuk ekspansi usaha namun kemudian dijadikan pinjaman kepada PT Sapta Kencana Asiaprima. Demikian bunyi press release yang dikeluarkan oleh Bapepam dengan pada tanggal 18 Juni hari ini, Selasa. Tindakan tersebut menurut pihak Bapepam melanggar Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan Bapepam Nomor X.K.4 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Pelanggaran lainnya ialah pihak PT Asia Inti Selera Tbk memberikan pinjaman kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa yaitu Cahyadi Kumala dan Ny. Jijin S. Japiarbudhi, masing-masing sebesar Rp. 165 juta dan Rp 3,451 milyar. Padahal pemberian pinjaman tersebut belum mendapat persetujuan dari pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain memberikan sanksi tersebut, pihak Bapepam mengenakan sanksi lainnya yaitu mengagendakan pelanggaran-pelanggaran tersebut dalam RUPS berikutnya untuk mendapat pembahasan yang semestinya. (Budi Riza—Tempo News Room)

Berita terkait

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

54 detik lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

4 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

7 menit lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

9 menit lalu

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

Puluhan jurnalis di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demo menolak RUU Penyiaran. Mereka menyebut itu mengekang kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

9 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

15 menit lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

17 menit lalu

1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Marilyn Manson Menyepakai Kontrak Rekaman dengan Label Baru

22 menit lalu

Marilyn Manson Menyepakai Kontrak Rekaman dengan Label Baru

Penyanyi rock Amerika Serikat Marilyn Manson menyepakati kontrak rekaman baru dengan label independen Nuclear Blast

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

22 menit lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

25 menit lalu

Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

Dampak dari bug di iOS 17.5 ini dinilai membawa masalah privasi yang sangat besar, sebab foto yang dihapus seharusnya tidak disimpan server Apple.

Baca Selengkapnya