Jokowi Minta Sri Mulyani Kebut Revisi Anggaran untuk Atasi Corona

Senin, 23 Maret 2020 09:13 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 15 Maret 2020. Jokowi meminta agar masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah guna mencegah penularan virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kementeriannya telah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat proses revisi anggaran, yang akan digunakan dalam penanganan wabah corona. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa.

"Khusus pada Menkeu (diminta) untuk memfasilitasi proses revisi anggaran secara cepat, sederhana, dan akuntabel," ujar Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya, Ahad, 22 Maret 2020.

Sri Mulyani sebelumnya berencana merelokasi anggaran senilai Rp 62,3 triliun untuk penanganan Covid-19. Dana itu bersumber dari pelbagai pos anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, belanja non-operasional, sejumlah honor, dana cadangan, dan dana-dana yang terblokir dalam APBN 2020.

Angka tersebut jauh lebih besar dari yang disampaikan sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 27 triliun. Sri Mulyani mengatakan, relokasi anggaran ini dapat diproses cepat lantaran tinggal mengubah Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA dari pelbagai pos.

Tak hanya dari APBN, sumber anggaran penanganan Covid-19 juga berasal dari dana APBD. Karena itulah, kata Sri Mulyani, Jokowi juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil langkah cepat dalam pemberian instruksi penggunaan dana daerah.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri, kata Sri Mulyani, juga diminta memproses perubahan peraturan kepala daerah untuk mempercepat proses penanganan virus. Arahan ini mesti segera disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain berisi instruksi kepada Kementerian Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, Sri Mulyani mengatakan Inpres itu memuat arahan kepada sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Pengadaan barang dan jasa alat kesehehatan mesti sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Sementara dari sisi infrastruktur, Sri Mulyani mengatakan, Jokowi telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat penyiapan dan pembangunan infrastruktur penanganan pasien Covid-19. "Untuk Menteri Kesehatan diminta mempercepat pemberian registrasi alat kesehatan dan kedoktoran," tutur Sri Mulyani.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

46 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

18 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya