Erick Thohir Tunjuk Novie Riyanto Jadi Ketua Dewas AirNav
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 20 Maret 2020 19:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Direksi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Jumat 20 Maret 2020.
Plt Direktur Utama AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim, menyampaikan kesiapannya dalam merealisasikan program kerja perusahaan. “Kami siap meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Ketua Dewan Pengawas yang baru. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapak Novie Riyanto,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat 20 Maret 2020.
Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, Erick Thohir menunjuk Novie untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia.
Pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia pasal 48 ayat (2) yang mengamanatkan Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia dijabat oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Adapun, Novie Riyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama AirNav Indonesia selama periode 2017-2020. Kemudian pada 28 Maret 2020 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan mandat kepada Novie untuk menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Novie menggantikan posisi Polana B. Pramesti, yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas: Novie Riyanto R.
Anggota Dewan Pengawas: Tri Wahyuningsih Retno Mulyani
Anggota Dewan Pengawas: Elfi Amir
Anggota Dewan Pengawas: Daryatmo
Anggota Dewan Pengawas: Kindy Rinaldy Syahrir
Sebagai informasi, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012.
Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan.
AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav Indonesia juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.