KAI Kembalikan Tiket Penumpang yang Dicurigai Terkena Covid-19

Sabtu, 14 Maret 2020 17:45 WIB

Kereta api Bandara Adi Soemarmo melintas di jalur kereta api Stasiun Balapan Solo - Stasiun Bandara Adi Soemarmo saat uji coba di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 28 Desember 2019. Penumpang dapat menikmati fasilitas kereta bandara itu secara gratis selama dua bulan pertama. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang yang dicurigai positif Covid-19 untuk menaiki kereta. “Kami mohon maaf apabila pada saat proses boarding ada penumpang disinyalir mengalami suspect virus Covid-19, maka penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” kata Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Noxy Citrea, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Maret 2020.

Petugas PT KAI akan memeriksa suhu tubuh dengan alat pengukur suhu untuk penumpang kereta saat proses boarding sebelum memasuki stasiun kereta. Jika suhu tubuh penumpang tersebut 38 derajat Celcius atau lebih, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka penumpang akan dilarang melanjutkan perjalanannya.

Biaya tiket yang sudah dikeluarkan penumpang yang tidak lolos pemeriksaan suhu tubuh tersebut akan dikembalikan. “Biaya tiketnya akan dikembalikan penuh,” kata Noxy.

Noxy mengatakan, jika penumpang datang tidak sendirian, penggantian tiket kereta bisa diberikan pada pendampingnya. “Untuk penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking dan jika beda kode booking maka bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk 2 orang sebagai pendamping,” kata dia.

Pelarangan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung, pengunaan peralatan pengukuran suhu bagi calon penumpang saat boarding tersebut saat ini baru digunakan di sejumlah Stasiun. Yakni Stasiun Purwakarta, Bandung, Cibatu, Tasikmalaya, dan Banjar. PT KAI akan bertahap memperluas aturan mewajibkan pengukuran suhu tubuh penumpang tersebut di stasiun kereta lainnya.

Advertising
Advertising

Noxy mengatakan, PT KAI sudah melakukan sosialisasi mengenai Covid-19 ini sejak akhir Januari 2020 lalu. Mulai dari sosialisasi tata cara cuci tangan yang benar, pemasangan spanduk dan banner mengenai etika batuk, hingga pembagian masker bagi penumpang kereta. PT KAI juga telah mengoperasikan Rail Clinik untuk menyisir perlintasan kereta api di lintas timur dan utara.

PT KAI juga menyediakan hand sanitizer di area pintu boarding menuju stasiun kereta, serta areal perkantoran. “Sedangkan untuk sarana kereta api, tiap hari kami melakukan pembersihan rutin menggunakan chemical khusus untuk membersihkan kereta yang di dalamnya terdapat bahan pembunuh bakteri,” kata Noxy.

PT KAI meminta para penumpang kereta agar bersama bersama-sama menjaga kebersihan. Bagi penumpang kereta yang merasakan kondisi badan tidak fit, diminta untuk melaporkan diri pada petugas kesehatan untuk memeriksakan diri di pos kesehatan.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

6 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya