Pengumuman Paket Stimulus Corona II Tak Mampu Dongkrak IHSG
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Jumat, 13 Maret 2020 14:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman paket stimulus corona jilid II ternyata belum mampu mendongkrak Indeks Harga Saham (IHSG). Setelah pemerintah resmi mengumumkan stimulus yang totalnya senilai Rp 158 triliun itu, Jumat 13 Maret 2020 siang, IHSG masih saja terbenam di zona merah, tak mampu bangkit ke zona hijau.
Berdasarkan data Bloomberg, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) parkir di level 4.649,97 dengan pelemahan tajam 245,78 poin atau 5,02 persen pada akhir sesi I dari level penutupan perdagangan sebelumnya. Pada perdagangan Kamis kemarin IHSG mengakhiri pergerakannya di level 4.895,75 dengan pelemahan tajam 5,01 persen atau 258,36 poin.
Pelemahan indeks mulai berlanjut pada Jumat dengan langsung terkoreksi tajam hampir 5 persen setelah perdagangan dibuka. Hanya berselang 15 menit setelah dibuka, IHSG makin terjerembab hingga terkoreksi 5,01 persen ke level 5.640,583.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pun akhirnya menghentikan sementara perdagangan pada pukul 09.15 WIB. Meski demikian, IHSG terpantau terus mengalami penurunan setelah jeda selama 30 menit. Sepanjang perdagangan sesi I, IHSG bergerak di level 4.639,91 – 4.894,67.
Dari 684 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 36 saham menguat, 358 saham melemah, dan 290 saham stagnan. Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang masing-masing turun 5,58 persen dan 6,65 persen menjadi penekan utama IHSG pada akhir sesi I.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, paket stimulus dikucurkan karena virus corona telah menjadi pandemi global, sesuai dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dia menerangkan, pemerintah akan fokus pada ketersediaan stok pangan, kemudian sektor pariwisata dan transportasi. Penurunan harga minyak akibat perang harga antara Arab Saudi dan Rusia juga jadi turut perhatian.
<!--more-->
Di antara stimulus yang diberikan kali ini terkait fiskal relaksasi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah diberikan 6 bulan. Relaksasi juga diberikan untuk PPh pasal 22 impor yang berlaku 19 sektor pengolahan dan potongan PPh pasal 25 sebesar 30 persen. Relaksasi restitusi PPh diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor, berlaku enam bulan.
Meski demikian, IHSG sama sekali tak terkerek teritori negatif bahkan mempertahankan koreksi tajamnya hingga akhir sesi I bersama dengan rata-rata bursa saham se-Asia. Indeks saham lain di Asia Tenggara juga tertekan di zona merah pada Jumat siang dengan indeks FTSE Straits Times Singapura (-4,99 persen), FTSE KLCI Malaysia (-6,28 persen), SE Thailand (-4,23 persen), dan PSEi Filipina (-4,54 persen).
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan tren bearish tidak hanya melanda pasar saham dalam negeri. Dia menyebut, sejumlah negara juga mengalami tren serupa, seperti Bursa Thailand yang mencetak penurunan 10 persen hingga otoritas bursa di sana menghentikan perdagangan sementara.
Dia menerangkan, pihaknya sudah menerapkan berbagai upaya untuk menahan penurunan lebih dalam. Misalnya, BEI sudah mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) menjadi minus 7 persen dari sebelumnya minus 10 persen.
“Ini semua agar supaya investor tidak ikut-ikutan menjual. Investor kami ajak rasional, jangan panik. Kalau dilihat secara mendalam, banyak perusahaan layak dikoleksi. sayang dijual saat ini,” jelasnya di Jakarta Jumat pagi.
BISNIS