Penyelundupan Baju Bekas: Trik Kapal Kayu dan Pelabuhan Tikus

Rabu, 11 Maret 2020 17:55 WIB

Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat diskusi di kantor Direktorat Jenderal (DJP) pusat, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. Suryo mengatakan UU Omnibus Law perpajakan memiliki tujuan untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian nasional. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Sumatera diduga menjadi pintu masuk bagi pelaku penyelundupan baju-baju bekas. Baju-baju ilegal itu ditengarai dikirim dari sejumlah negera empat musim.

"Kami duga baju bekas itu masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Medan. Tapi masih kami dalami," ujar Syarif saat ditemui di kanornya, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2020.

Menurut Syarif, baju bekas yang dikemas dalam bentuk bale tersebut bisa leluasa masuk ke pelabuhan kecil karena hanya diangkut menggunakan kapal-kapal kayu. Selanjutnya, baju-baju bekas ini dibawa menggunakan truk-truk Fuso melalui jalur darat dan diantarkan ke Pulau Jawa.

Bea Cukai sebelumnya melaporkan telah menemukan kasus penyelundupan 874 bale pakaian bekas dengan total cacahan mencapai 1.000 pakaian per bale. Temuan teranyar itu dilaporkan pada Jumat, 6 Maret 2020.

Pakaian-pakaian bekas yang menjadi temuan Bea Cukai diduga akan diantarkan menuju Bandung dari Medan. Pelaku yang merupakan sopir truk pembawa baju bekas diciduk saat petugas melakukan operasi lapangan di Jalan Tol Merak KM 68. Dari hasil penangkapan itu, Bea Cukai menemukan bahwa pelaku mengelabuhi petugas dengan melabeli pakaian-pakaian bekas dengan price tag atau tabel harga.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan atas adanya temuan ini. Menurut dia, Kementerian Perhubungan perlu memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus.

"Karena saat ini ditengarai ada ratusan pelabuhan tikus," tuturnya.

Adapun masuknya baju-baju bekas dari luar negeri, menurut Heru, dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan ekonomi nasional. Lantaran kasus penyelundupan ini, produksi industri garmen Tanah Air terancam melorot.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang 1 Januari hingga 9 Maret 2020, Bea Cukai telah menindak 69 kasus temuan penyelundupan baju bekas alias ballpress. Total kerugian negara yang tercatat dari kasus itu mencapai Rp 4,28 miliar.

Adapun sepanjang tahun lalu, Bea Cukai menindak sedikitnya 409 kasus dengan total perkiraan volume mencapai 15.388 bale. Masing-masing bale berisi 500-1.000 lembar baju. Total kerugian negara akibat kasus itu terhitung mencapai Rp 26,7 miliar.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

58 menit lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

4 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

9 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

11 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

13 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya