Soal Merger Gojek dan Grab, KPPU Ingatkan Hal Ini

Rabu, 11 Maret 2020 11:34 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Guntur Saragih menyebutkan penggabungan bisnis dua perusahaan aplikasi transportasi online, Gojek dan Grab harus memenuhi syarat perhitungan komisi terlebih dahulu. Sebab, penggabungan dua perusahaan itu berpotensi membuat bisnis keduanya lebih terkonsentrasi.

"Kalau dari sisi persaingan, pasar semakin terkonsentrasi. Perhitungan nilai HHI Indeks sebagai acuan dan merupakan ukuran mutlak KPPU melakukan penilaian notifikasi merger," kata Guntur, Rabu, 10 Maret 2020.

Sebelumnya santer diberitakan Gojek dan Grab yang diisukan akan melakukan merger. Isu tersebut semakin diperpanas dengan desakan dari pemegang saham yang dikabarkan menginginkan aksi korporasi tersebut segera terlaksana. pihak SoftBank dikabarkan masih dalam tahap melobi untuk merealisasikan merger kedua raksasa aplikasi transportasi tersebut.

Adapun KPPU akan menggunakan alat ukur Herfindahl-Hirschman Index (HHI) untuk menilai tingkat konsentrasi pascaakuisisi. Guntur menjelaskan, bila nilai HHI di bawah 1.800 maka tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang diakibatkan merger atau akuisisi. Sebaliknya, jika nilainya di atas 1.800, maka ada indikasi monopoli.

Indonesia menganut rezim post notification di mana perusahaan yang melakukan merger atau akuisisi wajib memberitahukan aksi korporasi tersebut setelah disahkan oleh pemerintah. Dengan sistem itu, jika penggabungan usaha dianggap melahirkan monopoli, KPPU dapat memerintahkan aksi korporasi tersebut untuk dibatalkan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pemilik merek dagang Gojek Indonesia membantah isu ihwal rencana merger dengan Grab. Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyatakan tak ada rencana merger dengan perusahaan pesaing yang berbasis di Singapura yakni Grab. Adapun, pemberitaan mengenai adanya rencana merger tersebut tidak akurat.

“Tidak ada rencana merger, dan pemberitaan yang beredar di media terkait hal tersebut tidak akurat," katanya, Selasa, 25 Februari 2020.

Namun, dia belum ingin merinci mengenai berbagai hal yang diberitakan seperti kemungkinan adanya kolaborasi. Sebelumnya, dua aplikasi transportasi online, Grab dan Gojek dikabarkan tengah melakukan pembicaraan terkait dengan rencana merger perusahaan.

Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, pembicaraan kedua perusahaan Grab Holdings Inc. dan Gojek masih dalam tahap awal. Bahkan, keduanya masih jauh dari penilaian bisnis.

BISNIS

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

10 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

28 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

28 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

30 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

34 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

34 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya