Tarif Ojol Naik, Penumpang Bakal Beralih Moda Transportasi

Rabu, 11 Maret 2020 09:52 WIB

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online pada pekan depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah memperkirakan kenaikan tarif ojek online atau ojol bakal berdampak langsung pada konsumen. Konsumen yang terimbas langsung khususnya adalah yang berpendapatan pas-pasan.

Ia menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang resmi menaikkan tarif ojek online di wilayah Jabodetabek beberapa hari lalu. "Mereka yang pendapatannya pas-pasan, sekarang harus menanggung beban ongkos yang lebih besar dari sebelumnya," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Maret 2020.

Rifki menjelaskan, dalam jangka pendek mungkin para konsumen masih akan tetap menggunakan jasa ojek online, karena sifatnya yang inelastis. Tapi, seiring berjalannya waktu, mereka akan mulai mencari subtitusi transportasi sebagai alternatif lain agar bisa menekan biaya pengeluarannya.

Jika penumpang sudah beralih ke moda transportasi lain, kata Rifki, maka jumlah permintaan ojek online akan menurun.
Tak hanya itu, para mitra ojek online akan bekerja jauh lebih keras untuk mencari penumpang, dan guna memenuhi target insentif agar bisa mendapatkan insentif.

Dari sisi mitra baru, kata Rifki, imbas terasa ketika perubahan permintaan ini mulai terjadi. Mereka akan semakin sulit mendapat penumpang. "Belum lagi, para mitra ini harus mengejar target insentif untuk mengantar penumpang supaya bisa mendapat bonus," katanya.

Oleh karena itu, Rifki menilai dampak dari kenaikan tarif ini tidak serta merta membawa kesejahteraan, baik itu dari sisi pengemudi ojol maupun konsumen.

Lebih jauh, Rifki mengungkapkan, sebenarnya persoalan tarif ini bisa diselesaikan dengan solusi lain yakni dari sisi aplikator. Dia menjelaskan, bahwa pihak penyedia layanan bisa menurunkan biaya beban sewa aplikasi kepada mitra ojek online.

"Dengan diturunkannya margin untuk sewa, uangnya dapat dialokasikan ke pendapatan si pengemudi atau mitra tadi. Dengan begitu, sebetulnya tidak perlu adanya kenaikan tarif ini," ujar Rifki.

Namun karena pemerintah sudah meresmikan kenaikan tarif, Rifki mengusulkan, bagi aplikator harus terus berupaya memperbaiki layanan kepada konsumen. Sehingga imbas kenaikan tarif bisa dikompensasi dengan kualitas pelayanan dan fasilitas yang semakin baik.

Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online khusus zona 2 atau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai Senin, 16 Maret 2019. Tarif naik Rp 250 menjadi Rp 2.250 untuk tarif batas bawah atau TBB dan Rp 150 menjadi Rp 2.650 untuk tarif batas atas atau TBA.

Kemudian untuk tarif ojek online jarak pendek dari nol sampai 4 kilometer pertama akan dipatok dengan rentang Rp 9.000 hingga Rp 10.500 dari semula Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu.

Berita terkait

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

6 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

21 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

22 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

22 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

23 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

24 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

26 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

30 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

30 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya