Bea Cukai Sita 6 Truk Kontainer Berisi Baju Bekas Selundupan

Selasa, 10 Maret 2020 10:55 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita sejumlah truk kontainer berisi baju bekas yang diduga diselundupkan dari Sumatera menuju Bandung, Jumat petang, 6 Maret 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita enam truk kontainer berisi tekstil pada Jumat petang pekan lalu, 6 Maret 2020. Sumber Tempo di lingkungan Bea Cukai menyatakan truk-truk tersebut diduga mengangkut barang selundupan dari Sumatera menuju Bandung.

Penyitaan ini dilakukan Bea dan Cukai menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat pada Jumat pukul 10.00 WIB. Dalam salinan laporan yang diterima Tempo, disebutkan ada dugaan pengangkutan pakaian bekas dari Sumatera dengan tujuan Bandung menggunakan enam truk yang melintas di Jalan Tol Merak KM 68.

Setelah mendapat pengaduan tersebut, tim Bea Cukai langsung melakukan patroli dan penyisiran hingga KM 45 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Ditemukan truk pengangkut sebagaimana ciri informasi yang dimaksud di ruas jalan itu," tulis sumber dalam laporannya.

Kemudian, tim melakukan pemeriksaan muatan beserta surat jalannya. Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati truk-truk kontainer ini berasal dari Kawasan Industri Medan dengan tujuan Bandung, Jawa Barat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita sejumlah truk kontainer berisi baju bekas yang diduga diselundupkan dari Sumatera menuju Bandung, Jumat petang, 6 Maret 2020. Foto: Istimewa

Adapun di dalam kontainer tersebut, petugas menemukan setumpuk pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk compressed bales dan ban. Dari patroli ini, sumber menyebut ada dugaan pelanggaran berupa pengangkutan barang larangan dari luar daerah pabean dengan modus disamarkan.

"Saat ini, tim sedang melakukan pencacahan dan penelitian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran itu," tulis sumber dalam laporan yang sama.

Sementara itu, truk-truk pengangkut barang ini telah disita di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sumber mengimbuhkan, laporan ini telah diteruskan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Selain menciduk enam truk, Bea dan Cukai turut menemukan kasus serupa dengan jumlah 27 kontainer. Kasus kedua ini diduga mengangkut tekstil selundupan dari Batam.

Dikonfirmasi ihwal temuan dugaan tekstil selundupan itu, Kepala Sub-Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan masih melakukan pengecekan. "Kami masih mengecek," ujar Deni dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 9 Maret 2020.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

8 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

2 hari lalu

Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

2 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

2 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

3 hari lalu

Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya