Bandara Soekarno - Hatta Awasi Ketat Penumpang 4 Negara Ini

Senin, 9 Maret 2020 04:31 WIB

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soetta melakukan pemantauan suhu tubuh para penumpang pesawat yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 3 Maret 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menerapkan prosedur pembatasan kedatangan pelancong dari Iran, Italia dan Korea Selatan mulai Ahad, 8 Maret 2020, di Bandara Soekarno - Hatta. Sebelumnya pembatasan juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari Cina daratan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pembatasan terhadap kedatangan pelancong dari 4 negara ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) ke Indonesia. "Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis.

Awaluddin menjelaskan, prosedur dijalankan secara ketat namun tetap memperhatikan pelayanan dan dilakukan dengan teratur. Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta di mana disediakan jalur khusus di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta. "Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, Cina, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur satu,” ucapnya.

Selain itu, kata Awaluddin, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II. Dengan begitu, pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan. Namun, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.

Awaluddin menjelaskan, WNA yang tiba dari 3 negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan. Sertifikat kesehatan itu harus dicek dan dinyatakan valid oleh KKP, meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu.

Sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases. Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia.

WNA yang tiba dari 3 negara tersebut juga dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.

WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK).

Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari Cina daratan. Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia. Sementara, jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP.

Adapun bagi WNI yang pulang dari 4 negara (Italia, Iran, Korea Selatan dan Cina daratan) untuk bisa masuk ke Indonesia selain dilakukan screening sesuai prosedur juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan mendapat perizinan dari KKP.

Secara umum PT Angkasa Pura II bersama dengan pemangku kebijakan lainnya juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secara ketat. “Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun.

Adapun jumlah personel yang bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat sebanyak 7 orang di dalam 1 grup, terdiri dari tenaga medis 2 orang, aviation security 2 orang, dan personil pelayanan 3 orang. Di dalam 1 hari terdapat 2 shift yang terdiri dari 4 grup, sehingga total terdapat 28 orang dalam 1 hari untuk bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat rute internasional yang tiba di bandara Soekarno-Hatta.

Berita terkait

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

2 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

3 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

3 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

7 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

7 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya