Kebijakan Impor Masuk Dipermudah, Ekonom Nilai Tidak Tepat

Rabu, 4 Maret 2020 11:46 WIB

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara memperkirakan sektor industri makanan dan minuman tumbuh di atas 10 persen tahun depan. Sektor ini akan terdorong belanja politik hingga 2019 mendatang. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kurang tepat kebijakan pemerintah yang akan mempermudah impor masuk. Menurutnya saat ini justru kesempatan bagi pengusaha domestik untuk lakukan substitusi impor.

"Kita ingin agar corona jadi pelajaran bahwa Indonesia tidak bisa ketergantungan dari barang impor Cina," kata Bhima saat dihubungi, Rabu, 4 Maret 2020.

Dia mengatakan, padahal sebelumnya industri yang menjadi subsitusi impor diberikan aneka insentif dalam paket kebijakan. Saat ini, menurutnya, terkesan pemerintah inkonsisten.

"Dan pemerintah tidak efektif dalam memperkuat ekonomi domestik," ujarnya.

Bhima juga memperkirakan kebijakan itu akan memperlebar defisit neraca dagang. Karena, kata dia, impor yang didorong masuk, sementara kinerja ekspor belum ada insentif yang efektif.

Kemarin Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan menyatakan segera merilis empat kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang untuk mengantisipasi dampak merebaknya virus corona Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan Cina yang terganggu akibat virus corona.

"Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti ini ada keterbatasan dengan Tiongkok. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor," kata Sesmenko Susiwijono pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Susiwijono menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

Empat kebijakan tersebut, yakni pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), "health certificate" dan surat keterangan asal.

"Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden) disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya," kata Susiwijono.

Kedua, pemerintah mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Kebijakan ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA

Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

6 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

10 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

14 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

15 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

20 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

1 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya