Jadi Transit ABK Diamond Princess, Bandara Kertajati Dijamin Aman

Senin, 2 Maret 2020 12:30 WIB

WNI kru kapal pesiar Diamond Princess yang dinyatakan negatif virus corona tiba di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin, 2 Maret 2020. Pemerintah mengevakuasi 69 WNI kru kapal pesiar Diamond Princess dari Yokohama, Jepang dan selanjutnya akan menjalani proses observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Bandung - Executive General Manager, PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Ibut Astono mengatakan, Bandara Kertajati, Majalengka, aman dari kemungkinan kontaminasi virus Covid 19 kendati sempat dijadikan bandara transit pesawat dari Jepang yang membawa penumpang WNI ABK Diamond Princess dari Jepang.

“So far aman karena pesawat parkir, lalu penumpang dan bagasinya langsung transit ke bus. Yakni bus khusus dari RSPAD, langsung menuju pelabuhan Indramayu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2020.

Ibut mengatakan, seluruh proses pemindahan penumpang dari pesawat menuju bus khusus yang disediakan RSPAD itu langsung ditangani oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari Kementerian Kesehatan, dan TNI. “Hanya petugas-petugas KKP dan TNI, itu saja yang mengurus kegiatan di pesawat itu,” kata dia.

Ibut mengatakan, Bandara Kertajati saat itu dalam kondisi steril. Petugas bandara sudah diminta mengosongkan bandara selama proses transit penumpang dari pesawat menuju bus yang akan membawa 69 WNI ABK Diamond Princess itu menuju pelabuhan PLTU Indramayu. “Tidak ada petugas (bandara) di lapangan. Semua ada di dalam gedung Terminal (Bandara Kertajati),” kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengamati proses transit tersebut dari dalam terminal bandara. “Monitoring dari dalam,” kata Ibut.

Pesawat yang membawa 69 WNI ABK Diamond Princess yang berangkat dari Haneda, Jepang, tiba di Bandara Kertajati pada Minggu, 1 Maret 2020, pukul 23.30 WIB. “Penumpang tidak melalui terminal, melalui jalur khusus namanya Pintu Laut,” kata dia.

Menurut Ibut, penumpang yang turun dari pesawat langsung disemprot dengan cairan desinfektan oleh petugas KKP yang mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri). Penumpang selanjutnya langsung naik ke dalam 5 bus khusus yang disediakan RSPAD.

“Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan selanjutnya melakukan sterilisasi terhadap pesawat. Semua limbah pesawat langsung dimasukkan ke dalam drum-drum yang sudah disediakan untuk kemudian dimusnahkan,” kata Ibut.

Ibut mengatakan, seluruh proses transit penumpang di Bandara Kertajati lokasinya relatif jauh dari terminal Bandara Kertajati. “Semua kegiatan jauh dari gedung Terminal,” kata dia.

Ibut mengatakan, saat ini situasi Bandara Kertajati sudah kembali normal. “Sudah beroperasi normal. Sejak pagi hari sudah melayani beberapa kali penerbangan,” kata dia.

Menurut dia, Bandara Kertajati juga sudah dilengkapi dengan Thermal Scanner, alat pemindai untuk memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat. “Thermal Scanner tersebut ada 2 unit di Bandara Kertajati. Satu ditempatkan di Internasional Arrival, dan satu di Domestik,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

10 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

5 hari lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya