Hari Ini Diskon Tiket Pesawat 50 Persen ke 10 Destinasi Wisata

Reporter

Bisnis.com

Minggu, 1 Maret 2020 09:22 WIB

Maskapai penerbangan ramai-ramai menawarkan tarif diskon untuk menggairahkan pariwisata dan bisnis penerbangan. Foto: @taoyuanairport

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pemberian insentif tiket pesawat sebesar 50 persen bisa dinikmati dari mana saja sepanjang tujuannya ke 10 destinasi pariwisata yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto. Dia menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif insentif ini diberikan untuk semua penerbangan menuju 10 destinasi wisata.

Kesepuluh destinasi wisata yang dimaksud antara lain adalah Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang.

"(Diskon) tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi itu diberikan diskon. Kemudian diskonnya untuk pulang-pergi ya, kita konsisten," ujar Novie dalam keterangan resmi, Sabtu, 29 Februari 2020.

Novie mengatakan pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata di 10 destinasi wisata ini sebagai akibat wabah virus corona.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Novie mengungkapkan penyebaran wabah virus tersebut berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara. Seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Dia mengungkapkan pergerakan pesawat di bandara ini menurun dari semula 470 - 480 pergerakan pesawat menjadi hanya kurang lebih 400 pergerakan.

Menindaklanjuti kebijakan ini nantinya pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dengan insentif yang berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40 persen hingga 50 persen. “Pemerintah memberikan diskon tiket penerbangan sebesar 30 persen ke 10 destinasi wisata," ujarnya.

Menhub menyebut pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp 500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Diskon tarif tiket pesawat diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut. Adapun, kebijakan ini berlaku mulai bulan Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

3 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

7 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

18 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

19 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

6 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya